Kapolres Pelalawan Beri Pembekalan Teknis & SOP Pengamanan TPS , Selasa 06 Februari 2024

Kapolres Pelalawan Beri Pembekalan Teknis & SOP Pengamanan TPS

Selasa, 06 Februari 2024 - 20:14:03 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM |  Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK menyampaikan sosialisasi dan pembekalan pengamanan tempat pemungutan suara ( TPS) Pemilu  serentak 2024 pada Selasa (06/02/2024), di gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci. Seluruh personil pengamanan TPS harus bersikap netral.

Sosialisasi dan bimbingan tehnis sebagai pembekalan  dipimpin Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Wan Kardiwandi S.Sos, Turut hadir pada acara tersebut Asisten I Bupati Pelalawan   H Zulkifli,  MSi, 
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK, Pabung 0313/KPR Kapten Arh Sugiono, Kepala Pengadilan Negeri Kabupwten Pelalawan  Benny Arsandi SH MH, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pelalawan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Syakir Hamdani, SH, Perwakilan Kajari Kabupaten Pelalawan  Daniel Sitorus SH MH, Wakapolres Pelalawan Kompol I Komang Aswatama SH SIK, Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Maison SH, Para Komisioner KPU & BAWASLU Kabupaten Pelalawan, Para Kepala Dinas & Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan,
Personel Gabungan Satfung Polres Pelalawan yang akan melaksanakan Pengamanan TPS, Anggota PPK & PPS Se - Kecamatan Pangkalan Kerinci, Anggota Linmas Se-Kecamatan Pangkalan Kerinci,
Para Kapolsek dan personil Polsek jajaran Polres Pelalawan

Kapolres  AKBP Suwinto dalam amanatnya menyampaikan personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar mempersiapkan fisik dengan baik serta menjaga kesehatan. Tidak menutup kemungkinan pada saat pelaksanaan pemungutan suara akan berlangsung sampai malam hari. Maka dari itu pada hari dilakukan pengecekan kesehatan kepada setiap personel yang akan bertugas pengamanan pemungutan suara Pemilu.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK menekankan kepada seluruh personel pengamanan pemungutan suara  agar selalu membangun koordinasi yang baik  dengan petugas dan Ketua KPPS, sehingga koordinasi yang baik akan terjalin pada saat Proses pengamanan pemungutan suara di TPS.

Kapolres  juga menambahkan  agar setiap personel sudah harus mengetahui tugas dan peran serta mengetahui langkah yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Apabila ada permasalahan di TPS, petugas Polri tidak boleh masuk ke dalam lokasi TPS tanpa seizin dari KPPS. Selesaikan permasalahan yang ada di tingkat TPS agar tidak berlarut larut.

Kemudian personel yang bertugas pengamanan TPS juga diperintahkan agar tetap melaporkan segala permasalahan secara berjenjang. Serta agar mengenali dan berkoordinasi dengan petugas lain yang ada di TPS. Hal itu diharapkan dapat memudahkan penanganan apabila terjadi permasalahan.

"Saya tegaskan kepada seluruh personel yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar selalu melakukan koordinasi berjenjang, baik dengan petugas KPPS, petugas medis untuk pengecekan kesehatan. Serta personel dilarang untuk masuk kedalam lokasi TPS tanpa seizin petugas KPPS. Apabila terjadi permasalahan di TPS, personel segera selesaikan permasalahan agar tidak berlarut, " jelas Kapolres.

Sedangkan untuk pengamanan seluruh tahapan Pemilu serentak 2024, Polri akan selalu hadir memberikan rasa aman untuk mengamankan tahapan Pemilu. Dimana personel Polri harus mulai mendeteksi segala macam bentuk ancaman terhadap proses berjalan Pemilu serentak. Kemudian melakukan  pengecekan dan mendeteksi tingkat kerawanan lokasi TPS dari ancaman bahaya bencana alam yang dapat terjadi saat Proses Pemilihan Umum berlangsung.

Berikutnya adalah pengamanan dan pengawalan distribusi logistik mulai dari gudang logistik hingga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selanjutnya adalah pengamanan proses pemungutan suara yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.Polri akan memberikan pengamanan ketat sampai proses penghitungan surat suara Pemilu serentak 2024.

Personel Polri dan TNI saat proses pendistribusian logistik KPU mulai dari gudang Logistik sampai ke tingkat kecamatan, desa, dan berakhir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bahkan, setelah selesai proses pemungutan suara, maka akan kembali di kawal oleh pihak Kepolisian sampai nantinya tiba ke KPU Kabupaten.

Jumlah pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu serentak 2024, Polri akan menurunkan kekuatan personel  Polri sebanyak 474 pengamanan TPS di Kabupaten Pelalawan. Terdiri dari 365 personel Polres Pelalawan ditambah bantuan BKO Polda Riau sebanyak 109 personel yang akan bertugas pengamanan proses pemungutan suara di Kabupaten Pelalawan.

Kapolres berharap kepada seluruh personil pengamanan pemilu 2024 agar selalu waspada dan selalu berdoa, niatkan pekerjaan yang kita lakukan  sebagai ibadah.  Sehingga apapun yang di kerjakan dapat bernilai ibadah oleh Tuhan yang maha Esa. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex