Spanduk Lawan SARA Terpajang Di Bawaslu Kuansing, Isinya Minta Pelaku SARA Ditangkap

Kamis, 25 Januari 2024 - 08:35:39 WIB
Share Tweet Google +

Kuansing, Catatanriau.com | Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali dihebohkan dengan spanduk yang berisi kritikan terhadap Bawaslu Kuansing. Spanduk itu bertuliskan Bawaslu Kuansing harus tegak lurus demi keutuhan NKRI, tolak politikus busuk yang rasis.

Terlihat pada, Rabu (24/1/2024) siang, spanduk itu dipasang di pagar depan kantor Bawaslu Kuansing di Kota Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah. Ada satu spanduk berwarna merah putih yang terbentang.

Spanduk tersebut juga bertuliskan "tangkap dan jebloskan ke penjara politisi sampah yang memainkan isu sara !".

"Rakyat Kuansing lawan hoax dan sara," demikian kalimat penutup dalam spanduk tersebut.

Menurut warga sekitar, dirinya mengetahui keberadaan spanduk itu baru beberapa jam sore ini.

"Enggak tahu kapan dipasang, dan siapa yang memasang. Kemarin rasanya belum ada, hari ini spanduk itu sudah ada," kata salah seorang warga sekitar yang namanya tak mau disebutkan.

Dia menduga, spanduk itu dipasang karena warga kecewa dan kesal terhadap politisi yang memainkan isu sara.

"Maklum, sekarang tahun politik. Harusnya para politisi dan caleg harus hati-hati dalam berucap," jelasnya.

"Saya rasa ini dilakukan adalah bentuk protes, jadi mereka bikin seperti itu biar viral," terangnya lebih lanjut.

Smentara itu, Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi saputra SH MH, mengatakan bahwa, Bawaslu Kuansing harus tegak lurus dalam mengambil sikap.

"Intinya Bawaslu Kuansing memang harus tegak lurus," tegas Mardius Adi singkat.*** 

Laporan : Ayub



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex