*

Hari Ini Dinas Koperasi Kab Siak, Adakan Pelatihan Bagi Pelaku UMKM

Jumat, 25 Oktober 2019 - 17:59:50 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK-Untuk membantu pelaku usaha mikro di Kabupaten Siak dalam menghasilkan dan meningkatkan daya saing produk unggulannya, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Keterampilan Produk Unggulan, yang ditujukan bagi para pelaku usaha mikro dan komunitas pemuda kreatif. Pelatihan yang diikuti 50 orang peserta tersebut, dibuka pelaksanaannya oleh Kadis Koperasi dan UMKM Wan Fazri Auli di Grand Royal Hotel Siak Sri Indrapura, (24/10/19).

 

 

Kegiatan yang diharapkan dapat menumbuhkan semangat kewirausahaan baru dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat pelaku usaha tersebut dilaksanakan selama tiga hari, dengan menghadirkan dua narasumber dari PLUT-KUMKM Provinsi Riau Rida Warman dan Eka Putra, serta Tengku Satria sebagai praktisi dari UMKM Putri Bungsu Siak. 

 

  

“Disamping melibatkan para pelaku UMKM baru sebagai peserta, kegiatan ini juga dilaksanakan dengan mengundang serta komunitas pemuda kreatif untuk menciptakan pelaku UMKM baru di Kabupaten Siak” kata Kadis Koperasi UMKM Wan Fazri Auli saat membuka kegiatan.

 

 

Fokus kegiatan ini kata dia, untuk menemukan dan menghasilkan bentuk-bentuk keterampilan dan kerajinan baru yang dapat dijadikan produk unggulan bernilai ekonomis, sehingga dapat membantu pelaku usaha dalam menciptakan dan memasarkan produk yang dihasilkan, sehingga dapat diikutsertakan dalam berbagai pelaksanaan pameran dan expo baik didalam maupun diluar daerah.

 

 

“Pemerintah Kabupaten Siak berkewajiban melaksanakan pembinaan dan fasilitasi bagi terciptanya entrepreneur baru untuk mendukung terwujudnya Visi Pembangunan Kabupaten Siak, yang hendak mewujudkan Masyarakat Kabupaten Siak yang maju dan sejahtera, sebagai salah tujuan pariwisata di Sumatera” kata dia.

 

 

Program pelatihan ini kata dia, merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2018 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, sehingga Pemerintah Daerah perlu melaksanakan kegiatan fasilitasi bagi pelaku usaha dan calon pelaku usaha UMKM melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas Keterampilan Produk Unggulan, yang ditujukan bagi para pelaku usaha mikro dan komunitas pemuda kreatif.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor.    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex