Deklarasi Pemilu Damai 2024, Kapolres Inhu Sampaikan 5 Faktor Terwujudnya Pemilu Damai

Kamis, 07 Desember 2023 - 15:17:37 WIB
Share Tweet Google +

Inhu, Catatanriau.com | Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K menyampaikan 5 faktor penentu dalam mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024.

Hal itu dijelaskan Kapolres Inhu, dalam sambutannya saat acara Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang mengangkat tema "Pemilu Yang Bersih, Aman, Damai, Kondusif dan Berintegritas di Kabupaten Inhu. Deklarasi tersebut dilaksanakan, Rabu, 6 Desember 2023 di gedung Dang Purnama Rengat.

Dikatakan Kapolres, ada 5 faktor penentu dalam mewujudkan Pemilu damai 2024, pertama, penyelenggaraan Pemilu harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan, kedua, penyelenggara Pemilu harus memiliki integritas dan profesionalitas agar terbangunnya public trust.

Ketiga, warga yang memiliki hak pilih menjadi pemilih berdaulat, menjadi pemilih cerdas, memilih dengan pertimbangan rasional, bukan emosional, apalagi politik transaksional, lima, peserta Pemilu taat pada aturan yang telah ditentukan perundangan. Sejatinya Pemilu harus dimaknai bukan sekedar untuk merebut atau meraih kekuasaan, namun momentum untuk menyampaikan visi-misi, ide, gagasan

Terakhir, media informasi yang netral dan edukatif. Keberadaan media harus dioptimalkan sebagai sarana informatif, edukatif, dan advokatif dengan menyebarkan informasi yang positif. Media diharapkan dapat berperan aktif menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, Kapolres juga memaparkan beberapa tantangan Pemilu 2024, yakni, Pemilu 2024 diperkirakan masih akan diwarnai oleh isu-isu klasik seperti money politic, isu sara, hoax, black campaign, character assassination dan trust terhadap penyelenggara yang rendah.

Kemudian segregasi (memecah belah masyarakat) dan provokasi sara sangat mudah memicu sentimen dan gerak massa. Masyarakat tidak akan bergerak dan bertindak melawan hukum tanpa ada upaya mobilisasi dari oknum-oknum yang berkepentingan dengan Pemilu.

Menurut Kapolres, situasi ini bila tidak diantisipasi secara proaktif dan bijaksana, akan menghadirkan kontestasi yang jauh dari damai. Dengan adanya kegiatan deklarasi pemilu damai ini, Polres Inhu ingin memastikan bahwa Pemilu di Kabupaten Inhu aman, tertib, netral dan terjaga.

Keberhasilan penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan dan pelanggaran terkait pemilu adalah sebuah prestasi. Namun mencegah terjadinya kejahatan, pelanggaran, konflik dan perpecahan merupakan kemuliaan.

Sementara, Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, S.E dalam sambutannya mengatakan, atas Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Inhu, memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Deklarasi Pemilu Damai 2024 dalam rangka penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.

Dimana, Pemilu serentak 2024 merupakan sebuah sinergitas serta wujud komitmen bersama dalam upaya mensukseskan pesta demokrasi yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, bangsa ini akan menyelenggarakan sebuah perhelatan akbar, yakni pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden, serta para wakil rakyat yang akan duduk sebagai anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Sebelumnya, sambutan juga disampaikan Ketua KPU Inhu, Yenni Meirida, S.E., M.H selaku penyelenggara Pemilu serentak 2024. Ia menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan momentum yang sangat penting sebagai sesama anak bangsa, bersama-sama disaksikan para peserta Pemilu 2024 meneguhkan niat dan menyatakan sikap untuk bersama berkolaborasi, bergandengan tangan untuk menyelenggarakan Pemilu berdasarkan azas.

Setelah sambutan dari Kapolres Inhu, Bupati Inhu dan Ketua KPU Inhu, dibacakan naskah Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Inhu, diikuti oleh seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu dan tamu undangan. Terdiri dari 4 butir deklarasi.

Acara itu dihadiri oleh, Dandim 0302 Inhu diwakili oleh Pasi Ops Kodim 0302 Inhu Lettu Arm. Herdianto, Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, yang diwakili oleh Jaksa Fungsional, Meidiasari, S.H, Panitera Pengadilan Negeri Rengat, Hj. Manidar, S.H. M.H, Kaban Kesbangpol Inhu, Bambang Indrawan S.STP, M.SP.

Ketua Bawaslu Inhu, Dedi Risanto, S.IP, M.Si, KSOP Inhu, Rieskie Kurniawan, Kepala Rutan Kelas /II B Rengat, Julius Barus, SE. MH, Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian, SH, S.I.K, MH, Rektor ITB Indragiri, H.R. Marwan Indrasaputra, SE. M.Si, Ketua LAMR Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi, Ketua Pemuda Pancasila Inhu, Taufik Hidayat.

Kapolsek jajaran Polres Inhu, Danramil jajaran Kodim 0302 Inhu, Camat se Kabupaten Inhu, Lurah dan Kades se Kecamatan Rengat, para Ketua Parpol, perwakilan Caleg, para ketua Ormas, OKP, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat se Kabupaten Inhu.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex