Pemkab Siak Serahkan Dana Hibah Rp.37,3 Miliar Ke KPU & Bawaslu Untuk Pilkada 2020

Pemkab Siak Serahkan Dana Hibah Rp.37,3 Miliar Ke KPU & Bawaslu Untuk Pilkada 2020
Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Siak dengan Ketua KPU Siak, Senin 1 Oktober 2019 di Kantor Bupati Siak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index