Rakor Pengawasan Kampanye, Taufik Tekankan Panwaslu kelurahan/Desa Awasi Kampanye Sesuai Regulasi

Senin, 04 Desember 2023 - 15:57:36 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com | Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Minas gelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan tahapan kampanye pemilu tahun 2024, guna meningkatkan kapasitas Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) se-Kecamatan Minas, Senin (04/12/2023) di Kantor Panwascam Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Dalam sambutannya ketua Panwascam Minas Taufik mengatakan bahwa rakor tahapan pengawasan kampanye perlu dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran siap melakukan pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024.

“Kampanye Pemilu telah dimulai pada tanggal 28 November 2023, Rakor ini momentum untuk kita menyatukan pemahaman dan persepsi dalam menghadapi tahapan kampanye, agar dalam melakukan pengawasan sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Untuk peserta pemilu yang akan melaksanakan kampanye kata Taufik, harus melapor kepada pihak kepolisian yang akan mengeluarkan STTP sebelum kegiatan kampanye dilakukan.

Taufik juga menekankan kepada panwaslu kelurahan/Desa agar selalu berkoordinasi dengan penyelenggara ditingkat kecamatan sebagai upaya pencegahan. 

Ia juga berharap dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara maksimal untuk memastikan pelaksanaan kampanye di wilayahnya masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kita harap kerja Panwaslu bisa maksimalkan pencegahan serta pengawasan ditahapan kampanye ini, setiap ada kampanye dan dugaan pelanggaran segera sampaikan kepada PANWASCAM Minas dan dituangkan kedalam laporan hasil Pengawasan," kata Taufik.

Sementara itu, Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan hubungan Masyarakat Yolanda Riyanti menegaskan para Staf dan PKD harus disiplin dan tegas untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Adapun Kepala Sekretariat Martinus,Sp dalam sambutannya berpesan agar menyiapkan diri dan jaga kesehatan karena ini sudah tahapan kampanye.

Ia juga berpesan terhadap staf pengelolaan uang untuk betul-betul teratur dan terperinci dalam mengelolah dan mengendalikan keuangan.

Dalam kegiatan ini Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Irwan Sinaga, ia juga berharap, semoga melalui Rakor ini akan terjalin kerja sama yang baik antara Panwascam dan PKD sehingga segala informasi dapat dengan cepat diketahui dan dapat direspon dengan cepat pula.

"Sebagai PKD harus mempunyai kemampuan untuk berkomunikasi dengan komponen masyarakat di wilayahnya masing-masing, dengan tujuan mempererat komunikasi dengan Masyarakat sehingga tugas pokok PKD untuk melakukan pengawasan dapat berjalan dengan Aman". Ucap Irwansyah lagi.

Diakhir, ia juga menyampaikan materi tentang penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye pemilu tahun 2024.***
 

Laporan : Afwan 

 Editor : Idris Harahap 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex