Kembali Mangkir, Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Terkait RAPBD Kuansing 2024 Gagal Dilaksanakan

Senin, 27 November 2023 - 14:14:19 WIB
Share Tweet Google +

Kuansing, Catatanriau.com | Rapat Paripurna jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi - fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(RAPBD) tahun 2024 Gagal  digelar Senin (27/11/2023) pagi diruang rapat Paripurna DPRD Kuantsn Singingi (Kuansing) Riau.

Drs. H Darmizar Wakil ketua I DPRD Kuansing  yang memimpin  rapat didampingi Ketua DPRD DR.Adam,SH MH memastikan rapat Paripurna  jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi - fraksi dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum

" Sesuai  absen kehadiran anggota DPRD,  dari 35 orang Anggota DPRD Kuansing,  telah hadir dalam ruangan ini sebanyak 24 anggota, untuk itu rapat Paripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi dinyatakan kuorum," ujar Darmizar saat memimpin rapat.

Kemudian,selanjutnya,  Darmizar Wakil ketua I DPRD Kuansing, selaku pimpinan rapat Paripurna,  memanggil Bupati atau yang mewakili  pihak Pemerintah daerah, untuk menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi - fraksi di DPRD Kuansing, namun sudah di panggil tiga kali, Bupati atau yang mewakili tidak kunjung menuju podium.

" Mari kita simak, dan kita dengarkan jawaban pemerintah Kabupaten  Kuantan Singingi terhadap pandangan umum fraksi - fraksi, kepada Bupati atau yang mewakili dipersilahkan," Ucap Darmizar memanggil Bupati Kuantan Singingi atau yang mewakili untuk menyampaikan jawaban pemerintah dalam rapat Paripurna tersebut.

Sudah tiga kali, Pimpinan rapat memanggil Bupati atau yang mewakili untuk menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi - fraksi,  namun Bupati atau yang mewakili tidak kelihatan hadir  menuju podium untuk menyampaikan jawaban pemerintah tersebut.

Selain Bupati Kuansing yang tidak hadir dalam agenda jawaban pemerintah tersebut, pejabat daerah, lainnya juga tidak tampak hadir. Sampai berita ini dilayangkan, belum diketahui pasti apa alasan Bupati dan pejabat daerah lainnya tidak hadir memberikan jawaban pemerintah di hadapan anggota DPRD Kuansing terkait RAPBD Kuansing 2024.

Selanjutnya, Kembali, Darmizar selaku pimpinan rapat Paripurna, menyampaikan, karena bupati atau yang mewakili tidak hadir, sehingga jawaban pemerintah tidak terlaksana sebagaimana mestinya, untuk itu rapat Paripurna kami tutup. Sudah kita panggil tiga kali, ternyata tidak ada pihak pemerintah daerah yang hadir.

"Dkarenakan pemerintah daerah tidak hadir satupun, maka rapat Paripurna jawaban pemerintah ditutup," ujar Darmizar sambil mengetuk palu sidang pertanda rapat Paripurna ditutup.

Pantauan awak media diruang rapat Paripurna DPRD terkait jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi - fraksi, salah seorang peserta rapat Hamza Alim, anggota DPRD fraksi Demokrat menginterupsi dan mempertanyakan  perihal undangan DPRD kepada pemerintah daerah selaku pihak pemerintah, apakah sudah atau bagaimana.

"Apakah DPRD, telah mengundang saudara Bupati atau Pemerintah daerah, terkait rapat Paripurna terhadap jawaban pemerintah tentang pandangan umum fraksi fraksi ini," tanya Hamza Alim.

Lalu pimpinan rapat menjawab, "undangan,  kita pastikan sudah  sampai," tegas Darmizar memastikan undangan yang dilayangkan oleh DPRD Kuansing ke pihak Bupati sudah sampai.***

Laporan:      Ayub



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex