Surat Lanjutan kepada DPRD Siak oleh KNPI Minas terkait permohonan jadwal hearing bersama PT CPI Distrik Minas.

Tidak Ditanggapi PT CPI Minas, KNPI Layangkan Surat Permohonan Hearing Ke-Komisi IV DPRD Siak

Rabu, 14 Agustus 2019 - 15:51:20 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.COM- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, pada Jumat (26/07/19) lalau mereka telah melayangkan surat terhadap pihak PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) Distrik Minas, terkait masih adanya ketidak terbukaan penanganan maupun rekrutmen tenaga kerja lokal yang di lakukan oleh sebahagian besar sub kontraktor dari PT CPI itu sendiri.

 

 

 

Namun hingga hari ini, Rabu (14/08/19) pihak PT CPI distrik Minas seolah enggan untuk menanggapi permintaan dari KNPI Kecamatan Minas yang tertuang dalam surat yang di layangkan tersebut, sehingga membuat KNPI Minas merasa seolah diabaikan oleh pihak PT CPI, hingga membuat mereka harus melayangkan surat lanjutan permintaan agara dilakukan Hearing  oleh Komisi IV (empat) DPRD Kabupaten Siak bersama dengan pihak Upika dan PT CPI Distrik Minas itu.

 

 

 

Hal ini sebagaimana dikatakan Arfandi Radiansyah STMT. Selaku Ketua KNPI Kecamatan Minas, kepada Wartawan dia menerangkan. "Berdasarkan surat yang sebelumnya telah kami layangkan kepada PT CPI, yang hingga kini tak ada tanggapan, oleh karenanya hari ini kami mengirimkan surat lanjutan kepada DPRD kabupaten Siak, dalam surat itu kami meminta pihak DPRD Siak, meminta agar dijadwalkan untuk Hearing kepada PT Chevron dan Upika Kecamatan Minas juga dengan pihak-pihak terkait lainnya." Kata Arfandi.

 

 

 

Dijelaskan dia Adapun isi surat yang telah dilayangkan oleh pihaknya terhadap Komisi IV DPRD Siak tersebut, untuk meminta Dewan komis IV agar menjadwalkan hearing terhadap PT CPI guna Membahas terkait ketidak terbukaan rekrutmen tenaga kerja lokal di Kecamatan Minas yang dilakukan  khususnya oleh sebahagian besar sub Kontraktor PT CPI, yang kata dia, hingga saat ini boleh dikatakan masih tidak baik.

 

 

 

"Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Anggota DPRD Kabupaten Siak melalui komisi IV (empat) bisa menjadwalkan hal itu, hingga apa yang menjadi pertanyaan kita tentang ketidak terbukaan rekrutmen tenaga kerja lokal bisa terjawab dan kedepan bisa lebih baik lagi." Kata dia.

 

 

 

Disinggung mengenai kabar yang beredar bahwa menurut PT CPI hal rekrutmen tenaga kerja lokal merupakan tanggung jawab Sub Kontraktor PT CPI. Arfandi pun mengatakan. "Ya, namun demikian pihak PT CPI kan bisa menyurati atau memberitahukan kepada setiap Kontraktornya agar kedepan bisa melakukan rekrutmen tenaga kerja lokal secara terbuka khususnya di Wilayah kecamatan Minas ini, jadi dalam hal ini menurut saya PT CPI itu kurang Bijak lah," Cetusnya.

 

 


Arfandi melanjutkan, "sebab yang terjadi selama ini kita tahu banyak para pekerja di Minas ini yang tidak kita tahu entah berasal dari mana, semoga dengan adanya hearing nantinya kita bisa sama-sama duduk lah untuk membicarakan bagaimana baiknya terkait hal ini." Pungkasnya.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor.    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex