Pemdes Rambah Baru Serahkan 596 Persik Sertifikat TORA Kepada Masyarakat

Jumat, 26 Mei 2023 - 19:16:45 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com | Pemerintah Desa (Pemdes) Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan hulu (Rohul) bersama dengan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serahkan sebanyak 596 persik sertifikat hasil Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat, Jum’at (26/05/2023).

Usai melaksanakan acara penyerahan, Kepala Desa (Kades) Rambah Baru Riwanto saat diwawancara oleh awak media ini mengatakan tanah masyarakat yang mendapatkan sertifikat TORA ini sudah dimiliki sejak tahun 1980.

"Diketahui bahwa lokasi exs trans ini  berstatus Areal Penggunaan Lainnya (APL) dan bukan kawasan hutan, dari data inilah kita dari pihak Desa mengusulkan agar lokasi lahan masyarakat tersebut bisa dibuat sertifikat dan Alhamdulillah usulan kita disetujui dan redistribusinya pada tahun 2023 ini," kata Kades.

Orang nomor satu di Desa Rambah Baru ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung sehingga Sertifikat TORA ini bisa dimiliki oleh masyarakat Rambah Baru seperti apa yang mereka harapkan selama ini.

"Ini semua berkat kerja sama yang baik dan dukungan semua pihak, termasuk Bapak Bupati Rohul, Kakanwil BPN serta Masyarakat Desa Rambah Baru sehingga keinginan warga untuk memiliki sertifikat TORA ini tercapai juga sekalipun dalam pengurusannya berliku-liku," ujarnya.

Diakhir wawancara ini, beliau berpesan kepada masyarakat yang mendapatkan sertifikat TORA ini agar disimpan dan dimanfaatkan dengan baik.

"Kita dari Pemdes Rambah Baru berharap kepada masyarakat agar sertifikat ini disimpan baik-baik," ucap Kades mengakhiri.***


Laporan : E.S.Nasution

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex