Berantas Narkoba, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Lakukan Tes Urin Terhadap WBP

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:03:39 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com | Menindaklanjuti perintah dari Direktur Jenderal Keamanan dan Ketertiban Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk melakukan Tes Urine secara acak setiap bulannya sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Serta wujud keseriusan dalam upaya
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Lapas Pasir Pengaraian lakukan tes urin terhadap puluhan warga binaan, Kamis (25/05/2023).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka.Lapas Bahtiar Sitepu dengan didampingi Ka.Kplp Marcos Sihombing dan Seluruh pejabat Struktural.

Bahtiar menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan secara mandiri dan ditangani oleh Tim kesehatan Lapas Pasir Pengaraian, dengan sampel 30 warga binaan yang dipilih secara acak disetiap kamar hunian.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh warga binaan.

"Alhamdulillah dari 30 warga binaan yang mengikuti tes urin semuanya menunjukkan hasil negatif," ungkap Bahtiar.

Menyikapi hasil tersebut Bambang menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh warga binaan maupun pegawai, Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala.

Hal ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Lapas Pasir Pengaraian dalam mewujudkan Lapas Bersih Dari Narkoba (Bersinar) dan demi menciptakan lingkungan lapas yang kondusif.

"Sebagai bagian yang bersentuhan langsung dengan warga binaan, kami tegaskan bahwa jajaran pengamanan terus berkomitmen secara penuh untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika," kata Ka. Lapas.

Lanjut Bahtiar, Kita juga sudah mengultimatum seluruh petugas pengamanan untuk tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

"Seperti yang kita ketahui, perang terhadap narkoba ini tidak main-main, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran tentu akan kita tindak secara tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, " pungkas Bahtiar mengakhiri.***


Laporan : E.S.Nasution/Humas Lapas

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex