Satpol PP Siak Saat Melakukan Razia Di Warung Remang-remang Di Kampung Minas Timur

Satpol PP Siak Geruduk Warnet Bandel & Warung Remang-remang Di Minas

Ahad, 26 Mei 2019 - 14:08:59 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK, CATATANRIAU.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak kembali melakukan Operasi Penertiban dalam rangka menciptakan situsai dan kondisi yang aman, tentram, maupun tertib (cipta kondisi), terkhusus pada saat bulan Ramadhan seprti saat ini,  kegiatan itu pun tampak di lakukan oleh satpol PP Siak di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau,  Sabtu (25/05/2019) dimulai sekira pukul (22:00) WIB hingga berakhir pada Pukul (01:00) WIB, Ahad (26/05/19) Dini hari.

 


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Kaharuddin, S.Sos, M.Si, melalui Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Subandi, S.Sos, M.Si bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Minas hingga Anggota Satpol PP Kecamatan Minas tampak dengan berjibaku melakukan kegiatan Operasi Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Warnet maupun terhadap kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah kecamatan Minas.

 


Dikatakan Subandi, adapun hasil dari kegiatan tersebut adalah, masih ditemukannya Warnet yang buka melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan, "seperti warnet (Lucker's Net)," Kata Subandi kepada wartawan Ahad (26/05/19) Siang.

 

 

Selanjutnya kata dia, tim pun bergeser menindaklanjuti  adanya laporan Masyarakat terkair keberadaan warung remang-remang yang masi beroperasi di wilayah Kecamatan Minas,  dengan adanya laporan itu, pihaknya pun melakukan razia terhadap warung remang-remang yang berada di Kampung Minas Timur, dan dari hasil Razia itu ditemukan barang bukti berupa Miras dengan berbagai macam Merek, "Diantaranya seperti Bir Hitam 3 botol, Bir Putih 8 Botol, dan ada juga di temui dua orang pengunjung Laki-laki lengkap dengan wanita penghiburnya sebanyak  Tiga orang," Ungkap Subandi lagi.

 


Adapun tindakan yang dilakukan oleh satpol PP bersama Kasi Trantib Kecamatan Minas adalah
Melakukan tindakan Persuasif dengan cara melakukan teguran secara lisan kepada pemilik Warnet  yang telah didapati melakukan pelanggaran tersebut, dan memberikan teguran kapada pemilik warung remang-remang di data dan barang bukti di amankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak. "Alhamdulillah Pelaksanaan kegiatan ini  berlangsung aman dan lancar," Pungkas-nya.(*)


Laporan  : Idris Harahap 

Editor      : Redaksi 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex