Antisipasi Cyber Bullying dan Cyber Crime, Kejari Inhu Berikan Penyuluhan Hukum JMS di SMPN 3 Rengat

Senin, 27 Februari 2023 - 16:24:05 WIB
Share Tweet Google +

INHU, CATATANRIAU.COM | Dalam rangka mendidik siswa dan memberikan pemahaman akan Bahaya Cyber Bullying dan Cyber Crime, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) melakukan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada siswa - siswi SMPN 3 Rengat dengan topik pembahasan yakni Cyber Bullying dan Cyber Bullying, Senin (27/02/2023) sekira pukul 10.00 WIB di SMP Negeri 3 Rengat.

Turut hadir mendampingi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu pada Kegiatan JMS tersebut yaitu Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Anto Supriono, S.Pd., M.Pd, beserta Staf Dede Rahdinata dan Kepala Sekolah SMPN 3 Rengat Amurzamar, S.Pd. beserta para guru di SMPN 3 Rengat.

"Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa - siswi SMPN 3 Rengat dengan antusias dan penuh semangat," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Arico Novi Saputra, S.H.

Dijelaskan Arico, kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Sekolah SMPN 3 Rengat yang menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan Pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang telah mengunjungi SMPN 3 Rengat dalam rangka memberikan Pendidikan kepada siswa - siswi melalui program JMS. 

"Materinya Cyber Crime dan Cyber Bullying disampaikan oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen selaku narasumber," kata dia.

Dalam hal ini lanjutnya, narasumber langsung menjelaskan materi dengan memperkenalkan bahaya dan dampak dari Cyber Bullying serta tips santun bersosial media dan menjrlaskan mengenai seputar Kejahatan Siber yang beredar di dunia maya. 

"Sebab kejahatan Siber merupakan salah satu modus operandi kejahatan baru di dunia digital yang harus diwaspadai oleh masyarakat modern di era industri digital 4.0 seperti saat ini," jelasnya.

Arico Novi Saputra, S.H juga menyampaikan bahwasanya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan kali ini merupakan salah satu bentuk Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang dilaksanakan pada sekolah - sekolah di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. 

"Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk perkenalan dan pendekatan terhadap segenap warga sekolah SMPN 3 Rengat dalam mengenalkan keberadaan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu," jelasnya.

Bersamaan dengal hal tersebut terang dia, Pihak sekolah juga menyampaikan dukungan positif terhadap Pembinaan tatap muka langsung yang dilakukan oleh orang yang ahli dibidangnya terhadap segenap siswa - siswi SMPN 3 Rengat.

"Tujuan diadakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini adalah memberikan pembinaan dan memberi pandangan kepada siswa dan siswi sekolah di SMPN 3 Rengat untuk mewaspadai akan bahaya dan dampak dari _Cyber Bullying_ dan modus operandi Kejahatan Siber yang makin marak terjadi. Diharapkan nantinya siswa dan siswi SMPN 3 Rengat akan semakin cerdas dan semakin mawas diri akan berbagai modus kejahatan siber di masa akan datang." Tutup Arico.***


Laporan: S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex