Polres Siak Mencatat Sebanyak 46 kali Lakalantas dan 1255 Pelangaran Lalulintas Selama Triwulan I di

Senin, 29 April 2019 - 10:24:01 WIB
Share Tweet Google +

SIAK - Kabupaten Siak masih tergolong wilayah yang memiliki angka lakalantas cukup tinggi. Pasalnya, terhitung dari bulan Januari hingga akhir Triwulan I di tahun 2019 ini sebanyak 46 kecelakaan lalu lintas dengan 1255   lalu lintas yang terjadi.

Hal itu disampaikan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK, melalui Kasatlantas Polres Siak AKP Agustinus Candra pietama, ia menyampaikan bahwa angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Siak cukup tinggi.

"Terhitung sebanyak 46 Lakalantas, yang meninggal dunia sebanyak 25 orang, mengalami luka berat 31 orang, luka ringan 11 orang dan kerugian materi sebanyak Rp 184 juta. Jumlah ini masih cukup tinggi untuk wilayah Kabupaten Siak," ujarnya.

Dikatakannya, tingginya angka Laka tersebut disebakan oleh banyak faktor. Faktor utama kecelakaan itu terjadi kebanyakan karena human Eror. 

"Masyarakat kita ini kurang menghargai sesasama penguna jalan, sifat ego pengguna jalan di kabupaten Siak ini juga menjadi faktor utamanya. Contohnya, saat di jalan tikungan, banyak pengendara yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, sehingga melebar dan membahayakan pengguna jalan lainnya, bahkan ditikungan masih banyak juga yang mendahului kendaraan didepannya," jelasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, agar selalu berhati-hati dalam berkendara. baik itu di dalam kota maupun bepergian keluar kota.

"Kami atas nama Instansi Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, agar lebih berhati-hati lagi dalam berkendara, apalagi jalan yang berada di Kabupaten Siak saat ini, baik itu jalan Kabupaten maupun jalan Provinsi dalam kondisi rusak dan banyak lobang," himbaunya. 

 

Laporan : MRI

 

 

 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex