Ditangkap Polisi, Ayah Sudah Sering Setubuhi Anak Tirinya Dibawah Umur, Sabtu 18 Februari 2023

Ditangkap Polisi, Ayah Sudah Sering Setubuhi Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur

Ahad, 19 Februari 2023 - 07:56:41 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Seorang ayah berinisial ER sudah sering setubuhi anak tirinya. Hal terungkap saat korban FRS menyampaikan kepada kakak kandungnya. Selanjutnya kakak beradik itu memberitahukan kepada ibu kandungnya lalu dilaporkan ke Polsek Bunut, Sabtu (18/02/2023) kemarin.

Polsek Bunut Resort Pelalawan menerima laporan polisi  diduga tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kronologi terungkapnya  diduga persetubuahan terhadap anak dibawah umur. "Pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2023 sekira jam 20.00 WIB.  Korban FRS memberitahukan kepada Saksi 1 (Kakak Kandung Korban ) bahwa telah terjadi persetubuhan terhadap Korban yang dilakukan oleh Ayah Tiri Korban," ungkap Kapolsek Bunut AKP 
Daniel Selamat Nainggolan SIP kepada wartawan Sabtu, (18/02/2023).

Kakak korban sebagai saksi dan ibu kandung sebagai pelapor menceritakan pengakuan korban.


“Kak Aku sudah disetubuhi Ayah”, kemudian Saksi  1 berkata  “Sudah berapa kali dilakukan Ayah ”, “Sudah Sering Kak”,mengetahui hal tersebut kemudian Saksi 1 memberitahukan kepada Pelapor (Ibu Kandung Saksi 1 dan Korban).

Mengetahui kejadian yang menimpa Korban kemudian pelapor berunding dengan keluarga pelapor dan sepakat melanjutkan Perkara kejalur Hukum. 
Atas kejadian tersebut.

Ibu kandung atau pelapor tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib (Polsek Bunut) guna pengusutan lebih lanjut.


Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Bunut AKP 
Daniel Selamat Nainggolan SIP memerintahkan Ps. Kanit Reskrim untuk melakukan Lidik keberadaan pelaku ER tersebut, dan sekira jam 12.00 WIB, Sabtu (18/02/2023) diketahui bahwa pelaku tersebut sedang berada disalah satu rumah pelaku di pondok/rumah di Kebun Sawit Warga Desa Sungai Buluh Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek memerintahkan tim yang dipimpin oleh Ps.Kanit Reskrim Polsek Bunut Aiptu Gindi Christovel SH  untuk melakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan terhadap pelaku tersebut dan sekira jam 12.30 WIB, terhadap pelaku langsung diamankan oleh tim dan pada saat itu pelaku  ER  mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya  FRS  secara berulang kali. Selanjutnya  pelaku dibawa ke Polsek Bunut untuk proses lebih lanjut. ****

Laporan : E Pangaribuan

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex