MENU TUTUP

Dayun menjadi tempat kedua Gemar 2018.

Kamis, 24 Mei 2018 | 11:33:18 WIB Dibaca : 3204 Kali
Dayun menjadi tempat kedua Gemar 2018.

 

Setelah sukses melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Siak Berzakat (Gemar) selama 4 tahun berturut-turut, dan tahun 2018 ini Gemar kembali di laksanakan untuk yang ke 5 kalinya.

Di awali di Kecamatan Lubuk Dalam pada selasa kemarin, kini Gemar di lanjutkan ke Kecamatan Dayun, yakni di mesjid An-Nur Kampung Teluk Merbau, rabu (23/5/2018).

Plt Bupati Siak Alfedri saat menghadiri acara Gemar ini mengatakan, kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Baznas Kab.Siak, ini merupakan salah satu cara untuk mempermudah masyarakat dalam membayar zakat.

"Meskipun tahun lalu baru 8 Kecamatan yang mengadakan kegiatan Gemar, saya berharap ditahun ini seluruh Kecamatan bisa melaksanakan kegiatan Gemar ini", ucap Alfedri.

Plt Bupati Siak itu berharap, dengan adanya Gemar ini akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar zakat. 

Kemudian Ketua Baznas Kab.Siak Rasyid Suharto, setelah di mulai pada tahun 2014 lalu, kegiatan Gerakan Masyarakat Siak Berzakat (Gemar) pada tahun 2018 memasuki tahun ke 5.

"Alhamdulilah Kecamatan yang mengikuti Gemar ini setiap tahunnya bertambah, dan pada tahun 2018 ini insyaallah semua kecamatan di Kabupaten Siak akan melaksanakan kegiatan Gemar ini", kata ketua Baznas Kab.Siak itu. 

Gemar ke 5 di Kecamatan Dayun tahun 2018, terkumpul zakat sebesar 106.025.000.

Pada kesempatan ini, dilakukan penyerahan zakat tahap II dengan pola konsumtif yang berjumlah Rp. 131.111.000, untuk dibagikan kepada 194 mustahik yang masing-masing mendapatkan Rp. 650.000.

Dan penyerahan Zakat Award tahun 2018, untuk di Kecamatan Dayun Upz yang paling banyak mengumpulkan zakat adalah Upz Kampung Merangkai.



Berita Terkait +

CFEST 2022 Sukses Digelar Dalam Rangka Memperingati Hari Anak Internasional

Giat Safari Ramadana Perdana Tahun 2021, Upika Minas Sapa Warga di Mandiangin

Alhamdulilah, PLTA Koto Panjang Kembali Turunkan Pintu Air Sebesar 30 CM

Melalui Komsos, Serka D Sihombing Sosialisasikan Tentang Bahaya Narkoba Bagi Warga Binaannya Di Muara Bungkal

Sidang Kasus Perdata Lahan, PH Penggugat Hadirkan Tiga Saksi, Salah satunya Saksi Ahli

Polsek Tandun & Pemdes Puo Raya Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam  

GEMAR Zakat Di Minas Wabup Husni Minta Dimana Didapat Disitu Berzakat

Atlet Rohul Raih Medali Emas Diajang Peparnas XVI Papua, Bupati Rohul Berikan Ucapan Selamat

Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H.: Mendesak,  Undang Undang Tentang Wartawan

Kapolres Inhil Periksa Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan Terjaga

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

5

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

6

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045