MENU TUTUP

Ahli Waris Diberikan Ketabahan, BHL Korban Penganiayaan Sadis Tidak Terdaftar BPJSK

Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:06:45 WIB Dibaca : 1754 Kali
Ahli Waris Diberikan Ketabahan,  BHL Korban Penganiayaan Sadis Tidak Terdaftar BPJSK Sangat di sayangkan PT PENI yang mempekerjakan BHL di areal PT RAPP tidak mendaftarkan pekerjanya BPJSK, Kamis 05 Agustus 2021

Laporan : E Pangaribuan


PELALAWAN, CATATANRIAU.com |  Buruh Harian Lepas (BHL) yang menjadi korban penganiaayan sadis setelah diikat, dibakar serta meninggal dikubur tak wajar ternyata tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ahli waris BHL yang bekerja di PT PENI diareal PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan Riau, harus tabah. Hal ini terungkap dari Sri Nuryanti SE Kepala BPJSK Pelalawan, Kamis (05/08/2021) di Pangkalan Kerinci.

 

"Denger berita ini, yang menimpa keluarga Daeli dan Hia tentu turut kita prihatin dan berduka cita atas kejadian yang sungguh tragis. Dan mudah mudahan keluarga , ahliwaris yang ditinggalkan selalu di berikan ketabahan.  Setelah nama korban di kroscek,  juga sayang sekali korban ini belum  terdaftar di BPJS  Ketenagakerjaan,"  jelas Sri Nuryanti SE menjawab wartawan.

 

Sangat di sayangkan PT PENI yang mempekerjakan BHL di areal PT RAPP tidak mendaftarkan pekerjanya . " Sangat di sayangka oerusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya. Sehingga para pekerja belum terlindungi dalam   program BPJSketenagakerjaan," sebut Sri dengan wajah kecewa .

 

BHL yang menjadi korban penganiayaan sadis YH (27)seorang ibu rumah tangga telah  dikebumikan Keluarga IKN, di Desa Kiyab Jaya. Korban ke dua AD (35) sang suami YH yang sama sama kerja di PT PENI masih menjalani perawatan  dirawat di Rumah Sakit Selasih Pangkalan Kerinci.

 

YH dan AD adalah pasangan suami istri korban tindak pidana pada Jumat 23 Juli 2021 dan Sabtu 24 Juli 2021. Diareal PT RAPP Sektor Pelalawan TPK 17 Line 39 Desa Petodaan, Teluk Meranti, Pelalawan Riau. Korban suami istri adalah Buruh Harian Lepas (BHL) PT PENI dituduh rekannya satu barak punya ilmu hitam guna guna. Lalu rekan kerjanya satu barak menganiaya AD dan YH. Suami istri dikeroyok , diikat dibakar dengan perlakuan sadis hingga sang istri tewas. Beruntung AD berhasil lepas dari ikatan penganiayaan walaupun dalam kondisi luka bakar sekujur tubuh.


 
YH sang istri menerima perlakuan sadis dan meninggal dunia.  Kedua korban  suami istri dianiaya dengan menggunakan besi scraf yang sudah dipanaskan dan kayu yang dibakar.  Bara api ditempel , disulut  ke sekujur tubuh kedua korban sehingga kulitnya melepuh. Dan tindakan tersebut berlangsung hingga Sabtu 24 Juli 2021.

 

Pada hari Minggu 25 Juli 2021 pagi hari diketahui korban AD berhasil melepaskan diri dan lari menyelamatkan diri. Selanjutnya korban YH dipindah ikat ke pohon Akasia yang jaraknya lebih kurang 300 meter dari kamp barak.
Sekitar 3 jam kemudian, korban YH meninggal dunia. YH dikubur tak wajar dibungkus pakai terpal di hutan menyeberangi sungai  yang berjarak lebih kurang  1 km dari kamp barak.

 

Salut , Polres Pelalawan berhasil menyelidiki, meringkus sembilan tersangka pelaku penganiayaan dan dua diantaranya perempuan. Diantaranya MH (35) Laki laki, JH (22) Laki laki, OWW (40) Laki laki, IL (34) Laki laki, BN (52) Laki laki, BH (36) Laki laki, JZ (45) Laki laki, SG (34) Perempuan dan WM (28) Perempuan. Barang bukti (BB) yang disita batang kayu bulat 2 meter, 1 cangkul, 1 bilah parang, 1 batang potongan kayu  50 cm, potongan kayu bekas terbakar  4 potongan besi scraf, terpal pembungkus jasad korban, pakaian korban Yulina Hia. Pelaku diterapkan pasal 170 ayat KUHPidana  dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

 

PT PENI masih belum berkomentar terkait peristiwa sadis ini. Begitu juga dari pihak PT RAPP. Disnaker Pelalawan juga terkesan hanya menunggu laporan. Sehingga para BHL menerima perlakuan seperti "Perbudakan, Penjajahan".


 
Pihak Disnaker, "Ada ratusan perusahaan yang mencatatkan perjanjian kerja di Disnaker.  Kalau pekerjanya bisa ribuan jadi susah mau melacak karena masih sistem manual. Tapi kalau ada kaitan dengan hak pekerja silakan keluarga membuat laporan ke kantor disnaker," ujar salah satu pejabat Disnaker Pelalawan. ****


 



Berita Terkait +

Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Kampar Survei Jalan Rusak

Penambahan 9 Positif Covid-19 Camat Minas Cek Lokasi : Pasien Pekerja Sub PT CPI & Telah Diisolasi

Dipimpin AKP RE Sitorus, Personil Polsek Minas Lakuakn Percepatan Vaksinasi Covid-19

Kontroversi Penetapan Bongkar Muat Di PT. SKA Memicu Kecaman Dari Tokoh Masyarakat Sei Kuning

Tokoh Pemuda Siak Dukung Revisi UU KPK

Bupati Siak Alfedri Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pelaku Desa Wisata di Sei Apit

Kesbangpol Gelar Sosialisasi Bela Negara Bagi OKP Se-kabupaten Rohul

Diduga Miliki Ganguan Jiwa, Dan Ingin Menculik Anak Di Minas, Pria Ini Nyaris Di Amuk Massa

Target Raih Juara, Kontingen Pelalawan Porprov Riau Miliki Sikap Sopan Santun

Serda Deddy H Dan Tim Gabungan Giat Pengamanan Pos Pam Angkutan Lebaran Idul Fitri di KM 11 Perawang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

2

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

3

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu

4

Kapolsek Beserta Personilnya Lakukan Giat Binrohtal & Jum'at Berbagi Bersama Para Tahanan di Mapolsek Minas

5

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau 

6

Dr.Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak