MENU TUTUP

STKA Dan Musker LAMR Kabupaten Pelalawan Hasilkan 8 Fatwa, 5 Keputusan dan 10 Rekomendasi

Kamis, 08 April 2021 | 10:53:52 WIB Dibaca : 1435 Kali
STKA Dan Musker LAMR Kabupaten Pelalawan Hasilkan 8 Fatwa, 5 Keputusan dan 10 Rekomendasi Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Pelalawan Datuk Seri Tengku Zulmizan F. Assagaff SE Ak, MSi terkait sidang kerapatan adat (STKA) dan Musyawarah Kerja ( Musker) LAMR, pada Rabu , (07/04/2021) di Balai Adat Bandar Setia Diraja Pangkal


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan menggelar jumpa pers terkait sidang kerapatan adat (STKA) dan Musyawarah Kerja ( Musker) LAMR, pada Rabu , (07/04/2021) di Balai Adat Bandar Setia Diraja Pangkalan Kerinci.

 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Pelalawan Datuk Seri Tengku Zulmizan F. Assagaff SE Ak, MSi didampingi pengurus dihadapan wartawan menyampaikan, "Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan telah menggelar sekaligus 2 (dua) kegiatan penting pada hari Sabtu dan Ahad tanggal 3 - 4 April 2021, yaitu:
(1)  Sidang Tinggi Kerapatan Adat (STKA) LAMR Kabupaten Pelalawan Tahun 2021; dan
(2)  Musyawarah Kerja (Musker) LAMR Kabupaten Pelalawan Tahun 2021" ungkapnya.
Dijelaskannya, Tema STKA dan Musker LAMR Kabupaten Pelalawan Tahun 2021 adalah "Penguatan Peranan Lembaga Adat dalam Menghadapi Tantangan Zaman".

 

Tujuan diselenggarakannya STKA adalah untuk membahas dan memutuskan Fatwa-fatwa Adat untuk mengatur tata kehidupan Masyarakat Adat Kabupaten Pelalawan, sesuai kebutuhan perkembangan zaman dan situasional terkini. Sedangkan tujuan diselenggarakannya Musker adalah untuk membahas dan membuat keputusan-keputusan penting lainnya (di luar Fatwa Adat) menyangkut kebutuhan organisasi, seperti program kerja dan rekomendasi-rekomendasi untuk menyikapi isu-isu penting sesuai dengan kondisi dan situasi terkini, baik internal maupun eksternal.
Sesuai dengan ketentuan dan aturan organisasi LAMR Kabupaten Pelalawan, STKA dan Musker Tahun 2021 ini diikuti oleh Peserta dan Peninjau yang mencakup segenap unsur Lembaga dan Pranata Adat di Masyarakat Adat Kabupaten Pelalawan, yaitu:
1. Perwakilan Lembaga Kesultanan Pelalawan;
2, Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Pelalawan;
3.      Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Pelalawan;
4.      Pimpinan Lembaga Adat Pesisir Kabupaten Pelalawan;
5.      Pimpinan Lembaga Adat Petalangan Kabupaten Pelalawan;?
6.      Pimpinan LAMR Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan;
7.      Datuk Wazir Yang Berempat (Datuk Engku Raja Lela Putera, Datuk Laksamana Mangkudiraja, Datuk Kampar Samar Diraja & Datuk Bandar Setia Diraja);
8.      Batin Kuwang Oso 30 (29 Batin Petalangan);
9.      Penghulu-penghulu di kawasan Petalangan dan Pesisir;
10.  Perwakilan LAMR Provinsi Riau.
STKA menghasilkan 8 Fatwa, 5 Keputusan dan 10 Rekomendasi dengan Tertanda:
 Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Pelalawan 
Datuk Seri H. Abdul Wahid/ Datuk Ajo Bilang Bungsu.  Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Pelalawan Datuk Seri Tengku Zulmizan F. Assagaff. ***


 



Berita Terkait +

Polsek Kelayang Juber Rumdah Di Mesjid Babussalam Desa Sungai Golang

Gubernur Riau Tinjau Jembatan Rokan, Bandara Tuanku Tambusai & RSUD Rohul Dalam Safari Ramadan

Bupati HM Harris Serahkan BLT Tahap II Di Tiga Desa Kecamatan Kuala Kampar

Cegah Penularan Covid-19, Polsek Minas Serahkan Bantuan Sembako & Bagikan Ratusan Masker

Bupati Siak Himbau Dinkes Lakukan Sosialisasi Pada Masyarakat, Waspadai Virus Cacar Monyet

Hindari Resiko Pencurian Data, Diskominfo Siak Taja Sosialisasi Kontra Penginderaan Layanan Keamanan Informasi

Bupati H Zukri Ucapkan Terimakasih, Tiwa & Rio Atlit Pelalawan Peraih Medali Peparnas

Saat Ini Pemkab Siak Fokus Atasi Inflasi, Miskin Ekstrim dan Stunting

Serka Risman Girsang Bersama Upika Sungai Mandau Lakukan Goro Pembersihan Jalan di Sungai Selodang 

Penguatan Binter SKK Migas Pada Area Rute Tracking PT BSP di Pangakalan Pisang, Babinsa Koramil 04/Perawang  Rutin Lakukan Giat Patroli Serta Komsos

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kisah Pilu di Gubuk Sawit, Pria Asal Pekanbaru Terlantar Dievakuasi Tim Gabungan di Minas

2

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

3

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

4

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

5

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

6

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan