MENU TUTUP

Pandemi Belum Usai, Tim Yustisi Hari Ini Dapati 15 Warga Minas Masih Saja Abai Protokol Covid-19

Sabtu, 28 November 2020 | 13:45:42 WIB Dibaca : 1444 Kali
Pandemi Belum Usai, Tim Yustisi Hari Ini Dapati 15 Warga Minas Masih Saja Abai Protokol Covid-19


SIAK, CATATANRIAU.COM |  Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (28/11/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Depan Pasar Baru Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Pangkalan Ojek Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Rumah Makan Singgalang Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

4. Warung Kuliner Palanta Batagak

Alamat : Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

5. Warung Nasi Diah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

6. Simpang Jl. Sisingamangaraja Minas. 

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 15 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 15 Orang tersebut, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 10 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Polsek Teluk Meranti Lakukan Giat Cegah Karhutla di Jalan Lintas Bono

Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja.Sik Hadiri pelantikan dan Pelatihan (PTPS) Se Kecamatan kampar

Jelang Hari Bhayangkara Ke 74, Polsek Rambah Bagikan Sembako Pada Pengurus Masjid

Bupati Rohul Berharap Peran Perempuan Dalam Pembangunan & Dukung Percepatan Vaksinasi

Bersama Penghulu, RT & BPD, Ketua TPK Galian Drainase di Minas Barat Klarifikasi Dugaan Mark Up

Kapolres, Bupati, Forkopimda dan Pamatwil Pantau Pemilu di 7 Kecamatan, Pemilu di Inhu Aman

GSSB Yang Ke 83, Wagubri Mengajak Untuk Selalu Menjaga Hubungan Dengan Ummat Muslim & Non Muslim

Babinsa Koramil 04/Perawang Secara Rutin Ajak Warga Tualang Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli

DPL Bimbing Mahasiswa KKN Hasilkan Produk Rumahan Dari Kelapa

Perayaan Pekan Isra Miraj: Khitanan Massal Sebagai Bagian dari Kebahagiaan & Syariat Islam

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

2

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

3

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

4

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

5

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

6

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti