MENU TUTUP

16 Warga Tak Pakai Masker Kembali Diberikan Sanksi Sosial Oleh Tim Yustisi di Minas

Jumat, 13 November 2020 | 12:16:01 WIB Dibaca : 1610 Kali
16 Warga Tak Pakai Masker Kembali Diberikan Sanksi Sosial Oleh Tim Yustisi di Minas


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (13/11/2020) pagi tadi.

 

 

 

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

 

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

 

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Puskesmas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Gg Taqwa

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.27 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4.Depan Warung Diah

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.35 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Depan Warung Boni

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 16 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

 

 

"Pelanggar sebanyak 16 Orang tersebut, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 10 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 3 Orang Pelanggar diberikan teguran Sosial," jelasnya.

 

 

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya, penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

 

 

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona).

 

 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Jaga Keamanan OVN Anggota Babinsa Koramil Minas Patroli Driling Disejumlah Lokasi PT PHR

Bupati Siak Wisudakan Santri Tahfidz Quran SMAN 1 Tualang

Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak

Babinsa Koramil 04/Perawang Hadiri Giat Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut Calon Penghulu Kampung Pinang Sebatang Timur 

Dua Mobil Ini Beradu Kambing Di Jalan Lintas Minas-Perawang

Diduga Lalaikan Tugas Sebabkan Warga Kandis Penerima PKM PKH & BST Tidak Dapatkan Beras PPKM

Antisipasi Karhutla, 3 Anggota Koramil Minas Ajak Warga Minas Jaya Berpatroli 

Hari Ini BLT Dana Desa Tahap 4 Sampai 6 Disalurkan Desa Rambah Hilir Tengah

Sebanyak Lima Belas Desa/Kampung di Kabupaten Siak Jadi Pilot Project Desa Cantik

Turunkan Stunting, Polsek Rambah Hilir & Pemdes Gelar Pengobatan Gratis

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Luka-luka

2

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas

3

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025

4

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rumah Kosong Antisipasi C3 Pasca Mudik Lebaran

5

Kapolres Pelalawan Lepas 100 Pemudik ke Sumatra Utara, Berangkat dengan Penuh Kebahagiaan

6

Polres Pelalawan dan SPI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas