MENU TUTUP

Inlaning Minta Kajati Riau Naikkan Laporan Dugaan Korupsi Dana KKPA ke Penyelidikan

Selasa, 27 Oktober 2020 | 19:53:42 WIB Dibaca : 1987 Kali
Inlaning Minta Kajati Riau Naikkan Laporan Dugaan Korupsi Dana KKPA ke Penyelidikan


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Indonesia Law Enforcement Monitoring (Inlaning) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk meningkatkan laporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi dan pembangunan kebun kelapa sawit pola Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA) ke tahap penyelidikan.

 

“Tanggal 13 Oktober 2020 kemaren kita dipanggil anggota Pidsus (Pidana Khusus, red) Kejati Riau dalam rangka Pulbaket (Pengumpulan bahan keterangan, red) terkait laporan yang kita sampaikan,” ujar Dimpos TB, Direktur Inlaning, Selasa (27/10/20).

 

Pada pertemuan tersebut kita telah menjelaskan secara terang dan rinci dimana celah-celah dugaan tidak pidana korupsi itu terjadi, lanjut Dimpos. 

 

“Dari pemaparan yang kita sampaikan tidak ada alasan bagi Kajati Riau untuk tidak menaikkan laporan kita ke tahap penyelidikan,” terang Dimpos.

 

Dikatakan Dimpos, dugaan tindak pidana itu terjadi, pertama, terkait penggunaan dana kredit pembangunan kebun KKPA sebesar Rp. 54 Milyar pada Bank BRI Agro Pekanbaru.

 

“Dana Rp. 54 Milyar habis, tetapi kebun tidak dibangun dengan baik. Hal ini terbukti dari kondisi fisik kebun dan sarana prasarana kebun seperti jalan poros, jalan blok, dan gorong-gorong yang tidak layak. Akibatnya, negara (PTPN V) harus menanggung pembayaran kredit pada Bank BRI Agro karena hasil produksi kebun kelapa sawit Pola KKPA yang dibangun PTPN V tidak layak dan tidak memenuhi standar teknis penilaian kebun,” terang Dimpos.

 

Bahkan 100 hektar dari lahan KKPA tersebut puso (gagal tanam), akan tetapi Sertifikat Hak Milik (SHM) dari lahan tersebut tetap diagunkan di Bank Mandiri Palembang. “Ini artinya lahan puso tetap dibebani hutang dan dana pembangunan lahan puso tersebut kemana?,” ujar Dempos.

 

Dijelaskan Dimpos, bahwa terkait alasan PTPN V lahan gagal karena pengurus Kopsa-M pernah mengambil alih lahan selama 14 bulan pada tahun 2014, hanya alasan berkilah dari kegagalan saja. 

 

“Berdasarkan keterangan Mustaqim (mantan Ketua Kopsa-M) di bawah sumpah di pengadilan menjelaskan bahwa kebun KKPA beserta infrastruktur kebun sudah rusak sejak awal dia menjabat tahun 2013. Dan persoalan tersebut sudah beberapa kali dibahas di Dirjen Perkebunan di Jakarta, bukti surat yang mendukung itu juga banyak,” terang Dimpos.  

 

“Pihak PTPN V tidak bisa mengatakan kebun tersebut dulu sangat bagus karena yang berhak menilai kelayakan kebun tersebut adalah tim teknis dari Dinas Perkebunan. Dan kebun KKPA tersebut sampai saat ini belum ada berita acara serah terima dengan koperasi,” ujar Dimpos.

 

Sesuai dengan SK Gubernur Riau Nomor 07 tahun 2001 tentang pembanguanan kebun KKPA, selama kebun belum diserahterimakan oleh bapak angkat (PTPN V) kepada koperasi (Kopsa-M), maka kebun tersebut masih dalam tanggung jawab PTPN V.

 

Kedua, terhadap besarnya kredit yang dicairkan oleh Bank Mandiri Palembang, sangat tidak masuk akal kebun gagal dengan produksi rata-rata sekitar 320 ton/bulan pada tahun 2013 bisa dicairkan kredit sebesar Rp. 79 Milyar dengan cicilan kredit hampir satu milyar perbulan. 

 

“Perkiraan kita hingga berakhir kredit pada tahun 2023, negara (PTPN V) akan menanggung kerugian lebih dari Rp. 130 Milyar, karena PTPN V merupakan penjamin (Avalist) berupa Corporate Guarantee atas hutang tersebut,” ungkap mantan Ketua Forum Wartawan Kampar (FWK) tersebut.
  
Ketiga, sesuai dengan Perjanjian Kerjasama No. 07 tanggal 15 April 2013, kredit sebesar Rp. 79 Milyar tersebut sebagian diperuntukkan untuk perbaikan kebun KKPA dan sarana prasarana kebun KKPA. Akan tetapi faktanya, dana tersebut tidak dipergunakan untuk itu, tandas Dimpos. (Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Bupati Siak Hadiri Pengarahan Presiden Terkait Langkah Pengendalian Inflasi

Sinergi PSHT Kotogasib, IPSI, JMSI Siak, dan Satlantas Polres Siak dalam Kegiatan Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Jelang Deklarasi, Lembaga Adat Melayu Riau Minta KAMI Agar Tak Bikin Gaduh

Patroli Penguatan Binter SKK Migas PT. PHR di Minas Berjalan Aman dan Kondusif

Danrem 031/WB Bersama Gubri Salurkan Bantuan Kepapda Warga Terdampak Banjir di Rohil

Dinilai Bertele-tele! Ayang Bahari Minta PLN Segera Lakukan Pemasangan Jaringan Listrik ke Minas Asal

Giat Sholat Subuh Keliling, Kapolres Rohul Himbau Masyarakat Membiasakan Pola Hidup Bersih

Babinsa Koramil 03/Minas Gelar Patroli Karhutla di Kampung Lubuk Umbut, Siak

Pelda Syafri Ajak Warga Binaan Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla Secara Rutin di Kampung Buatan II

Peran Aktif Kopda I Ketut Dalam Pengecekan Suhu Sikapi Pandemi Covid-19

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas

2

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025

3

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rumah Kosong Antisipasi C3 Pasca Mudik Lebaran

4

Kapolres Pelalawan Lepas 100 Pemudik ke Sumatra Utara, Berangkat dengan Penuh Kebahagiaan

5

Polres Pelalawan dan SPI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

6

Kapolres Pelalawan Tinjau Pos Pam Lebaran 2025, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Mudik