MENU TUTUP

Hari Ini 10 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas Diberikan Teguran Tertulis, Lisan dan Sosial

Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:36:59 WIB Dibaca : 1351 Kali
Hari Ini 10 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas Diberikan Teguran Tertulis, Lisan dan Sosial


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (22/10/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Perawang

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.28 kelurahan Minas jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang GBT

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.31 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan warung Susi

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.33 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Depan Warung Yola

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.29 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 10 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 10 Orang tersebut, 2 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 5 Orang diberikan tindakan Sosial," katanya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Zainal Arifin Langsung Pimpin Pengamanan Balimau Kasai di Desa Teratak Buluh

Polres Kampar Gelar Doa Bersama dan Berikan Tali Asih kepada Anak Yatim Piatu Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Sosialisasi Bahaya Narkoba, Polsek Kuala Kampar Di SMPN 1 Serapung

Kapolsek Batang Gansal Cooling System Bersama Klub Sepeda Motor dan Kaum Milenial

Bupati Kampar Pimpin Apel Siaga Kedisiplinan Dalam Rangka Penerapan New Normal

Koptu S Sembiring dan Kopda AKP Hutagalung Patroli Serta Lakukan Komsos di Area 3 PT PHR Dalam Giat Penguatan Binter SKK Migas

Setelah Dinyatakan Negatif C-19 ME Pegawai Dari Kubu Dinas Kesehatan Dipulangkan Kerumahnya

Tetapkan Kantor Sebagai Posko Tanggap Corona, FK-GMSK Salurkan Bantuan 5 Unit Tong Westafel

Tingkatkan Capaian Program Kesehatan Bagi Masyarakat, Puskesmas Minas Gelar Pertemuan Lintas Sektoral

Hari Ini Polres Siak Dan Jajaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Jelang Pelantikan Presiden RI

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak