MENU TUTUP

Hari Ini 10 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas Diberikan Teguran Tertulis, Lisan dan Sosial

Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:36:59 WIB Dibaca : 1440 Kali
Hari Ini 10 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas Diberikan Teguran Tertulis, Lisan dan Sosial


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (22/10/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Perawang

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.28 kelurahan Minas jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang GBT

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.31 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan warung Susi

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.33 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Depan Warung Yola

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.29 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 10 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 10 Orang tersebut, 2 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 5 Orang diberikan tindakan Sosial," katanya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Kunker Ke Balung, Bupati Kampar Serahkan Sertipikat Tanah Dan Tandatangani MoU dengan BPN

Cek Ketahanan Stok BBM, Polsek Pangkalan Kerinci Monitoring di SPBU

Conservation Goes To School, PHR Ajak Anak-anak Lestarikan Gajah dan Hutan Riau

Giat KRYD, Polsek Minas Tingkatkan Patroli, Jaga Kamtibmas di Wilayah Objek Vital

Jalan Kampung Yang Berdebu Jadi Salah Satu Keluhan Warga Pangkalan Pisang Saat Giat Jumat Curhat Polsek Koto Gasib

Sertu Nuril Zapri & Serda Sugiarto Giat Patroli Binter SKK Migas di Area 4 Minas Barat

Pj Bupati Kampar Resmikan 9 Desa Persiapan dan Lantik 9 Penjabat Kepala Desa

Upika Tualang Himbau Warga Hentikan Aktifitas Saat Adzan Berkumandang dan Lakukan Sholat Berjamaah

Personil Polsek Bandar Sei Kijang Antar Bantuan Polri Langsung Kerumah Warga

Peninjauan 80 Hektar Lahan yang Ditunggu-tunggu Masyarakat Pangkalan Pisang Akhirnya Dilaksanakan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

3

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

4

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

5

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

6

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat