MENU TUTUP

Lagi! Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Hari Ini Ciduk 8 Orang Warga Abai Protokol Kesehatan

Senin, 19 Oktober 2020 | 12:46:18 WIB Dibaca : 1477 Kali
Lagi! Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Hari Ini Ciduk 8 Orang Warga Abai Protokol Kesehatan


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Senin (19/10/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Warung Diah

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.31 desa minas barat Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang PLN

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.31 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan warung Juntak

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.33 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Depan Gg Baiturrahman

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.31 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 8 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 8 Orang tersebut, 1 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis dan 4 Orang Pelangar diberikan Tindakan Sosial Berupa Menyapu Sampah," katanya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Gebyar Ramadhan, Polsek Minas Lagi Lagi Bagikan 200 Paket Takjil Kepada Jamaah Masjid & Masyarakat

Vaksinasi Mobile, Polsek Ukui dan Puskesmas Ukui Gelar Vaksinasi

Upacara Bendera Sang Merah Putih Dalam Peringatan Hari Perpindahan Desa Pulau Gadang

Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin Bahu Membahu Bantu Masyarakat Perbaiki Akses Jalan 

Cegah Karlahut, Serka Gopardin Babinsa Koramil 03/Minas Bersama Warga Binaan Patroli Rutin Di Wilayah Dusun Tuah Sekato

Babinsa Koramil 04/Perawang Ajak Warga Binaan Giat Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan di Kelurahan Perawang

Pertahankan Tradisi 27 Likur, Karang Taruna Kayu Ara Permai di Siak Ini Bangun 2 Menara Lampu Colok

Aksi Polisi Bantu Motor Mogok di Tengah Jalan Ini Tuai Pujian, Sampai Isikan Bensin

Bupati Alfedri Harapkan Iven Sumatera Cup Prix Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Siak

Dihadiri Bupati Siak, PT.Arara Abadi Lakukan Penanaman 1.000 Pohon Di Tahura Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

2

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

3

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

4

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

5

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

6

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak