MENU TUTUP

Lagi! Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Hari Ini Ciduk 8 Orang Warga Abai Protokol Kesehatan

Senin, 19 Oktober 2020 | 12:46:18 WIB Dibaca : 1582 Kali
Lagi! Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Hari Ini Ciduk 8 Orang Warga Abai Protokol Kesehatan


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Senin (19/10/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Warung Diah

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.31 desa minas barat Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang PLN

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.31 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan warung Juntak

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.33 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Depan Gg Baiturrahman

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.31 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 8 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 8 Orang tersebut, 1 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis dan 4 Orang Pelangar diberikan Tindakan Sosial Berupa Menyapu Sampah," katanya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Baznas Kabupaten Siak Serahkan Bantuan APD Untuk Tenaga Medis

Kapolda Riau Beri Hadiah Umroh kepada Pemenang Lomba Karya Tulis Jurnalistik Cooling System Pilkada Damai 2024

UPP Peraih Beasiswa Program Pejuang Muda 2021 Terbanyak Se-Riau

Ramadhan Ke 4, Personil Polsek Minas Tetap Semangat Lakukan Percepatan Vaksinasi Covid-19

Jajaran Polsek Mandau, Adakan Giat Bersih-bersih Dilingkungan Masjid Babussalam

Berikan Pembekalan Umum Rapim TNI-Polri, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Dunia Digital

Polsek Kuala Kampar  Pelayanan Kamtibmas  di Pelabuhan Penumpang.

Polres Kampar dan Forkopimda Gelar Upacara Taptu Di Halaman Mapolres Kampar

Akibat Demonstrasi Oleh Karyawannya Sendiri Aktifitas PT Padasa Enam Utama Kokar Lumpuh Total

Wabup Nasaruddin Resmi Ketua PBVSI Pelalawan, Harapan Pembinaan & Prestasi Maksimal

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kisah Pilu di Gubuk Sawit, Pria Asal Pekanbaru Terlantar Dievakuasi Tim Gabungan di Minas

2

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

3

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

4

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

5

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

6

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan