MENU TUTUP

Aktivis Anti Korupsi Apresiasi Langkah KPK RI Menahan TSK Korupsi Jembatan WC Bangkinang

Selasa, 13 Oktober 2020 | 22:25:29 WIB Dibaca : 1873 Kali
Aktivis Anti Korupsi Apresiasi Langkah KPK RI Menahan TSK Korupsi Jembatan WC Bangkinang


CATATANRIAU.COM | Riau- Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI menahan 2 (dua) orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di kabupaten Kampar, provinsi Riau.

 

Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan jembatan, Adnan, dan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya I Ketut Suarba.

 

Demi kepentingan proses penyidikan kedua tersangka ditahan di rutan cabang KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak 29 September 2020 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2020," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).

 

Langkah penyidik KPK menahan kedua tersangka (Adnan & I Ketut, red) mendapat apresiasi dari aktivis anti korupsi di Indonesia. Menurut aktivis anti korupsi itu, penahanan kedua pelaku kejahatan luar biasa (Korupsi,red) itu merupakan  hal yang paling tepat.ujarnya.

 

“Langkah tim penyidik KPK menahan para tersangka (Adnan & I Ketut, red) sangat tepat” Kata Plt. Ketua Umum DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Bowonaso yang akrab disapa B. Anas, kepada media ini, Jumat (13/10/2020) pekanbaru.

 

Anas menambahkan, pihaknya sempat kecewa dengan KPK dalam proses hukum yang terbilang lambat, namun setelah kedua tersangka dilakukan penahanan akhirnya sedikit merasa lega.ucapnya.

 

Aktivis anti korupsi yang gentol membongkar kasus korupsi terselubung di Riau ini, meminta pihak penyidik KPK agar proses hukum dugaan korupsi proyek Jembatan Waterfront City itu tidak berhenti di 2 (dua) orang tersangka saja, akan tetapi diusut sampai ke akar-akarnya. 

 

“Ya harus diusut sampai keakar-akarnya” Kata Anas.

 

Anas membeberkan siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam dugaan korupsi proyek Jembatan Waterfront City-Bangkinang tersebut yakni, Buapti Kampar yang dijabat oleh Jefri Noer, Kepala Dinas PUPR yang dijabat oleh Indra Pomi saat itu, Kepala Bidang (Kabid), Konsultan Perencana / pengawas, Kontraktor, Tim PHO, FHO, dan PPK.

 

Kuat dugaan para oknum yang tersebut di atas kuat dugaan terlibat dalam skandal Korupsi Proyek JWC tersebut. oleh sebab itu, KPK harus menjerat para terduga diatas termasuk Indra Pomi selaku kadis PUPR pada saat itu yang sekarang pindah dinas sebagai Kadis PUPR Kota Pekanbaru. tuturnya. ( Ocu Bundo)




Berita Terkait +

GNPK RI Pusat Angkat Bicara Tentang Pembangunan Gedung Kajari Dumai

Polsek Tandun Gelar Razia Yustisi, 5 Orang Terjaring Teguran Sosial & 9 Orang Teguran Lisan

Giat Percepatan Vaksinasi, Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH Berikan Arahan Sebelum Dimulai

Ini Dia 40 Nama Caleg & Partai Yang Akan Melenggang Ke-Parlemen Siak Priode 2019-2024

Bupati Rokan Hulu Resmikan Agro Wisata Kebun Kurma Di Desa Babussalam

Pastikan Prokes Covid-19 Berjalan di Sekolah Tim Supervisi Pendidikan di Minas Sambangi SMKN 1 Minas

Kapolda Riau Lepas Secara Tradisi 62 Personel Yang Masuk Purna Bhakti

Kapolsek Kampar Kiri kontrol pengamanan Natal dan cooling system pemilu damai

Jelang HUT Rohil Ke-24, DLH Giat Baksos Bersihkan Rumah Ibadah Dan Pemakaman

Polsek Minas Aktif Lakukan Cooling System Jalin Silaturahmi Dengan Jemaat Gereja Pasca Pilkada Serentak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pejabat RSUD Pelalawan dan Putranya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Mesuji Lampung

2

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Luka-luka

3

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas

4

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025

5

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rumah Kosong Antisipasi C3 Pasca Mudik Lebaran

6

Kapolres Pelalawan Lepas 100 Pemudik ke Sumatra Utara, Berangkat dengan Penuh Kebahagiaan