MENU TUTUP

Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas, Hari Ini Masih Dapati 20 Orang Warga Tak Pakai Masker

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 12:01:27 WIB Dibaca : 1623 Kali
Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas, Hari Ini Masih Dapati 20 Orang Warga Tak Pakai Masker


SIAK, CATATANRIAU.COM | Dalam rangka menegakkan Perda No 4 Tahun 2020, Personil Gabungan Tim hunting dan stasioner ops Yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 mereka kembali melakukan giat Ops Yustisi dan sosialisasi perda terkait protokol Kesehatan penanganan Covid 19 di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (03/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi.

 

Kegiatan ini dilakukan oleh gabungan personil dari TNI, Polri dan Satpol PP yang ada di Kecamatan Minas.

 

Dengan menggunakan pengeras suara pihak personil gabungan itu tampak menyambangi sejumlah tempat usaha pedagang yang sering dikunjungi oleh masyarakat di wilayah pasar tradisional yang ada di Kecamatan Minas sebagai lokasi sasaran giat tersebut, dan menemukan sebanyak 20 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang abai terhadap protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak mengenakan masker saat beraktivitas diluaran. 

 

"giat yang dilaksanakan di 10 lokasi hari ini diperoleh hasil teguran tertulis sebanyak 20 (sepuluh) temuan pelanggaran, dan teguran tempat usaha nihil temuan pelanggaran,  dan tindakan yang diberikan adalah giat bersih dan menyapu," ungkap Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dalam giat ini terang AKBP Birma aparat gabungan kembali mendapati dan memberikan sanksi berupa teguran dan Sanki sosial kepada 20 orang warga masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan Covid-19, seperiti tidak mengenakan masker saat berkeliaran di seputaran lokasi giat tersebut digelar.

 

"Dengan tak bosan-bosannya kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid 19, disini kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dalam hal ini terang dia pihaknya juga melakukan penindakan berupa teguran lisan dan tindakan terhadap masyarakat yang didapati tidak memakai masker.

 

"Inti dari kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan Perda Protokol Kesehatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan Penyakit Menular Kepada Masyarakat Kecamatan Minas. Setelah kita beri peringatan Masyarakat mendengarkan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Polsek, TNI dan Satpol PP, Kesehatan, mereka berjanji akan melaksanakan dan menerapkan petunjuk-petunjuk dan instruksi yang disampaikan oleh petugas maupun pemerintah," katanya.

 

Dijelaskannya, teguran secara lisan dan tindakan bagi masyarakat yang tidak pakai masker sudah diterapkan oleh pihaknya dalam giat ini,  "bagi Masyarakat yang tidak pakai masker berjanji dan membuat surat pernyataan untuk selalu memakai masker serta tidak akan mengulangi lagi," katanya.

 

"Selama Kegiatan Operasi Yustisi Covid - 19 di Kecamatan Minas dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar." Tuturnya.

 

Diakhir dijelaskannya adapun 10 tempat usaha yang disambangi oleh pihaknya hari ini diantaranya :

 

1. Depan Pasar Minas Jl Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

2. Warung Ajo,  Jl Yos sudarso km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab.Siak

3. Warung Sate Uni,  Jl Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

4. Warung Harian Anto, Jl Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

5. Warung soto Masman,  Jl Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

6. Toko obat Pasar Bawah,  Jl Yos Sudarso Km 30 Kel.Minas Jaya Kec Minas Kab siak

7. Pangkas Rambut Kurnia, Km.30 Kel.Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

8. Warung mainan Joni, Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel.Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

9. , Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kec Minas Kab Siak

10. Warung Cahaya,  Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kec Minas Kab Siak(*)




Berita Terkait +

Kapolres Inhu Bacakan Dongeng Untuk Anak SD Saat Kegiatan Polri Peduli Literasi

Bupati H.Sukiman Resmi Menutup Sosialisasi Implementasi UU No 14 Tahun 2008

Cegah Terjadinya Aksi 3C Polsek Kuala Kampar Lakukan Pengamanan Waktu Sholat Hari Raya Idul Fitri 14

Rutin Ajak Warga Binaan Agar Peduli Kebersihan Lingkungan & Kesehatan, Pelda Ramli Nasution dan Praka Guniardi Lakukan Komsos di Perawang

Kapolsek Pangkalan Lesung Pimpin Pengawalan Vaksinasi Dosis III

Desa Bengkolan Salak Gelar Pelatihan Pemberdayaan Bagi Kader PKK Desa

Kapolsek Kuala Kampar Bersama Babinsa Pastikan Keamanan Perayaan Natal di Gereja

Dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Rohul Tetapkan Perolehan Kursi DPRD

DEMA STAI AR-RIDHO Ikut Serta Dalam BAKSOS POLRI PRESISI POLRES ROKAN HILIR DAN ALIANSI BEM SE ROKAN HILIR

Babinsa Koramil 04/Perawang Aktif Sosialisasi Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan Kepada Masyarakat Pangkalan Pisang -

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kisah Pilu di Gubuk Sawit, Pria Asal Pekanbaru Terlantar Dievakuasi Tim Gabungan di Minas

2

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

3

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

4

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

5

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

6

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan