MENU TUTUP

Banpres Produktif Untuk UMKM Telah Di Luncurkan Oleh Presiden Joko Widodo

Rabu, 26 Agustus 2020 | 19:18:40 WIB Dibaca : 4005 Kali
Banpres Produktif Untuk UMKM Telah Di Luncurkan Oleh Presiden Joko Widodo


DUMAI, CATATANRIAU.COM | Pada tanggal 24.08.2020 presiden republik Indonesia Joko Widodo telah meluncurkan Banpres Produktif untuk UMKM, bantuan yang akan di serahkan pada pelaku Usaha mikro untuk penambahan modal para pelaku usaha dimasa pandemi covid 19.

 

Dengan adanya bantuan Banpres produktif ini bisa meringankan pelaku usaha mikro dimasa pandemi ini. Ada pun persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut antara lain.
1.Warga negara Indonesia
2.Mempunyai Nomor Induk Kependudukan(NIK)
3.Memiliki Usaha Mikro
4.Bukan ASN/anggota TNI/Polri,serta pegawai BUMN/BUMD.
5.Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR.

 

Dinas koperasi Kota Dumai melalui Kabid UKM Trimarlina menjelaskan ke catatan riau.com" program ini sudah kita sosalisasikan keseluruh camat sekota Dumai, supaya dapat di sampai ke setiap kelurahan yang ada di kota Dumai, calon penerima bantuan Banpres Produktif ini dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi mataumkm.riau.go.id, aplikasi ini adalah inisiatif Dinas Perdagangan koperasi dan UMKM provinsi dan BPKP, dengan adanya aplikasi ini pelaku usaha UMKM dapat mendaftarkan dirinya langsung di aplikasi mataumkm.riau.go.id," jelasnya.

 

"Para calon penerima Banpres Produktif yang telah mendaftarkan di aplikasi mataumkm.riau.go.id, tidak serta merta bisa langsung mendapatkan bantuan, dikarenakan harus di verifikasi dahulu oleh Dinas perdagangan koperasi dan UMKM Provinsi dan BPKP, kalau sudah memenuhi persyaratan akan di konfirmasi kembali ke calon penerima Banpres Produktif dan bantuan nya akan di kirim melalui bank yang di tentukan, bantuan yang di terima sebesar Rp. 2,4 juta rupiah, untuk awal pemerintah pusat hanya memberi 1 juta pelaku usaha UMKM seluruh Indonesia. Target pemerintah pusat dengan program ini adalah 12 juta UMKM seluruh Indonesia," jelasnya.

 

Di tambahkan nya lagi bahwa " lembaga yang berhak mengusulkan calon penerima bantuan ini ada beberapa seperti :
1.Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota.
2.Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
3.Kementerian/Lembaga
4.Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
5.Lembaga penyalur program kredit pemerintah yang terdiri:
  *BUMN yang menyalurkan pembiayaan atau pinjaman yang terdaftar di OJK
  *BLU yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir kepada koperasi dan/ atau usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.
Dengan ada beberapa lembaga yang di tunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan calon penerima bantuan, itu lebih berpeluang besar bagi calon penerima bantuan untuk mendapatkan bantuan ini, khusus untuk di provinsi Riau, pelaku usaha bisa langsung mendaftarkan diri di aplikasi mataumkm.riau.go.id." tutupnya.***




Berita Terkait +

Prinsip Keselamatan Rakyat, Polri Siapkan 92.598 Objek Target Pengamanan Mudik Lebaran

Unggul Dalam Operasi Migas, PHR Pamerkan Inovasi AI di FORDIGI Summit 2024

Indeks Kebebasan Pers Tahun 2023 Menurun, JMSI Minta Ada Treatmen Khusus

Jaga Keamanan OVN di PHR Minas, Hari Ini Serma Muhajir dan Serka Alif N, Patroli di 4 Lokasi Drilling 

Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

Jaksa Agung RI: Rakernis 2023 Fokus pada Isu-Isu Strategis Nasional Terutama Terkait Perhelatan Politik

Buruh Apresiasi Polri, Mayday Fiesta di GBK Berjalan Lancar

Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Prokes Agar Tak Ada Lonjakan Pasca-Nataru

Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Terdakwa Dalam Perkara BAKTI Kemenkominfo

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pemkab Siak Komit Dukung Pengusulan Formasi Penuh Waktu Bagi 1.903 Honorer R2-R3 Tahap 1 Non-ASN Database BKN

2

Sidang Perdana Pilkada Siak, MK Ungkit Keterlambatan Gugatan Periodesasi

3

Geger di Ukui! Polsek Ukui Terima Laporan Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Masih Buron

4

Siap Padamkan Api! Polsek Tapung dan Camat Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kolaborasi Jaga Lingkungan

5

Kebun Sawit Warga Minas Jaya Terendam Banjir Akibat Gorong-gorong Tol Permai Tersumbat, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

6

Koramil 04/Perwang Dukung Penyaluran Makan Bergizi Dari BGN Untuk Ribuan Pelajar di Kecamatan Tualang