MENU TUTUP

Hasil Kerja Keras Tim Gabungan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Perhentian Raja

Jumat, 10 Juli 2020 | 17:42:13 WIB Dibaca : 2589 Kali
Hasil Kerja Keras Tim Gabungan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Perhentian Raja Dua orang terduga pelaku diamankan Polisi


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Kerja keras Tim Opsnal Polsek Perhentian Raja di Backup Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau, berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan remaja di Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

 

Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan petugas, mereka adalah  AP alias ZL (23) warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu dan WA alias IW (25) warga Desa Lubuk Sakat Perhentian Raja. 

 

Kedua tersangka ditangkap pada waktu dan tempat terpisah, dimana AP ditangkap pada Kamis (9/7) di Desa Kubang Jaya dan WA ditangkap pada Jumat siang (10/7) di Desa Lubuk Sakat.

 

Peristiwa ini berawal pada Minggu pagi (5/7/2020), saat ditemukannya mayat seorang remaja pria dalam keadaan terikat dengan kondisi luka-luka oleh warga masyarakat diareal perkebunan, korban diketahui bernama M. Rizki alias Dewa (15) warga Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja.

 

Atas kejadian ini Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja di Backup Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau, langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian korban serta menangkap para pelakunya.

 

Dari hasil penyelidikan petugas, diduga kuat salahsatu pelakunya adalah AP (23) warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu, selanjutnya pada hari Kamis (9/7/2020) Tim Gabungan ini berhasil menangkap AP dan langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.

 

Pada Jumat siang (10/7/2020) seorang pelaku lainnya yaitu WA alias IW (25) warga Desa Lubuk Sakat Perhentian Raja berhasil ditangkap Tim Gabungan ini, pelaku ini digelandang ke Mapolsek Perhentian Raja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK didampingi Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 tersangka kasus pembunuhan ini.

 

Disampaikan Zulfatriano bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dijelaskan bahwa terkait motiv penganiayaan yang berujung pembunuhan ini, dilatar belakangi dendam dan terkait hutang piutang serta masalah narkoba, ungkapnya.
(Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Gelar Operasi Bina Kusuma, Polsek Minas Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek 

Polres Kampar Dibantu Polda Riau Berhasil Amankan BB Kasus Pembunuhan Wanita di Tapung

3 Warga Pangkalan Serik Diringkus Sat Narkoba Polres Kampar

Ayah Bejat Mengaku Sudah 6 Tahun Cabuli Putri Tirinya Sejak Kelas I SMP

Menyimpan Ganja Di Meja Dapur, Warga Tualang Diamankan Polres Siak

Satreskoba Polres Kuansing Tangkap Pengendali Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas

Ditangkap Polisi, Ayah Sudah Sering Setubuhi Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur

Klarifikasi PT MUP,  Terkait Mediasi Gugatan Wan Ahmad Datuk Engku Raja Lela Putra

Miris! Oknum Kerani Kampung Ini Diduga Kangkangi UU KUHP 279 Ayat 1 & UU Perkawinan No 1 tahun 1974

Dalih Pinjam Motor Untuk Jemput HP, Pria Ini Bawa Kabur Sepeda Motor & Berhasil Diringkus Polsek Minas 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

2

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

3

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

4

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

5

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

6

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan