MENU TUTUP

Menjawab Kebingungan Masyarakat Ini Kata Kadinsos Bengkalis

Ahad, 10 Mei 2020 | 14:44:06 WIB Dibaca : 2502 Kali
Menjawab Kebingungan Masyarakat Ini Kata Kadinsos Bengkalis


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Bantuan Langsung Tunai (BLT) kucuran dana sebesar Rp 600ribu tersebut disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis ke seluruh Kelurahan yang ada di Kecamatan masing-masing.akan tetapi masyarakat bingung terkait bagaimana kriteria sebenarnya penerima BLT.

 

Menjawab pertanyaan itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bengkalis, Hj. Martini menegaskan bahwa penerima BLT yang disalurkan oleh pihak kelurahan difokuskan bagi setia warga yang disebut terdampak wabah Coronavirus Disease Nineteen (Covid-19).

 

Setiap warga terdampak yang diusulkan oleh masing-masing kelurahan dinilai memiliki risiko sosial di tengah masyarakat, oleh karenanya wajib diajukan dan berhak menerima BLT yang disalurkan dari setiap kelurahan,” kata Martini, Kadinsos Bengkalis, Minggu (10/5/2020).

 

Lanjutnya, yang termasuk dalam kategori penerima BLT adalah setiap warga yang terdaftar sebagai PKH dan BPT namun tidak menerimanya hingga saat ini. Dalam keadaan itu, warga yang tidak menerima PKH dan BPT berhak menerima BLT.

 

Anak yang berada dalam pengawasan Panti Asuhan, peserta yang terdaftar BPKS namun pada kenyataannya tidak menerima bantuan, serta setiap penerima PKH dibawah Rp2.4 juta juga disebut Martini sebagai penerima BLT yang sah dan harus diajukan oleh perangkat pemerintah setempat.

 

“Ya, apalagi anak dalam panti asuhan. Itu sanggat berhak menerimanya, RT/RW atau Kelurahan berkewajiban mengajukan data tersebut untuk selanjutnya direkap dalam daftar penerima BLT,” ungkapnya.

 

Selain kriteria yang telah disebutkan Sebelumnya, masih kata Martini, setiap warga tidak memiliki hak untuk menerima BLT yang disalurkan oleh Kelurahan. Terlebih bagi mereka yang menerima lebih dari satu kategori bantuan, hal itu dapat dilaporkan untuk selanjutnya dilakukan pemutusan salah satu bantuan yang diterima sebelumnya secara berurutan.

 


“Kalau ada yang menerima lebih dari satu kategori bantuan, laporkan ke Dinsos Bengkalis, agar segera ditindak,” pungkasnya.(*)




Berita Terkait +

HUT 21 Kabupaten Pelalawan Bupati Harris Sehat, Aman & Produktif Mewujudkan Pelalawan Emas

SEJATI Riau: Draft RUU Cipta Kerja Publikasikan Biar Masyarakat Tau!

Serma Muhammad Nasir dan Serda Parjuni Giat Patroli Driling Disejumlah Lokasi PT PHR Minas

Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Kastoeri Pekanbaru

Serda Sugiarto Bersama Tim Gabungan Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Berpatroli Bersama Masyarakat di Rantau Bertuah

Kelmi Amri SH Terpilih Menjadi Ketua Koalisi Pemenangan H. Sukiman dan H. Indra Gunawan

Wartawan Yang Jadi Tim Sukses Calon Bupati Wajib Mundur

Peletakan Batu Pertama Progam Bersih ke-17, Kapolres Inhu Ingatkan Pemilu Damai

Ciptakan Situasi Aman & Kondusif Jelang Pilkada 2020, Polsek Minas Gandeng Seluruh Elemen Masyarakat

Koptu S Sembiring dan Kopda AKP Hutagalung Patroli Serta Lakukan Komsos di Area 3 PT PHR Dalam Giat Penguatan Binter SKK Migas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

2

Danrem 031/WB Pimpin Upacara 17an Bulan Mei 2024 di Makorem

3

Penyerahan Tersangka & Barang Bukti Tipikor Di Kantor Kejari Pasir Pengaraian

4

Kasus Hilangnya Tugu PON, Ketua KNPI Riau Janjikan Rp.100 Juta Bagi Penemu Pelaku yang Merusak

5

Proyek Reboisasi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Segera Panggil Menteri Terkait!

6

Buka Turnamen HPRS Cup VI: Wabup Rohul: Membangun Semangat Sepak Bola