MENU TUTUP

Pemkab Siak ViCon Kemendagri Bersama Pemda se-Indonesia, Ini Yang Mereka Bahas...

Rabu, 08 April 2020 | 17:40:56 WIB Dibaca : 1982 Kali
Pemkab Siak ViCon Kemendagri Bersama Pemda se-Indonesia, Ini Yang Mereka Bahas...


SIAK - Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi 513 jajaran Pemerintah Daerah se Indoensia untuk melakukan konsultasi langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam rangka percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 didaerah.

 

Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran, yang difokuskan pada 3 (tiga) hal utama, diantaranya peningkatan kapasitas kesehatan, penyiapan social safety net, serta membantu dunia usaha tetap hidup dan survive.

 

Hal tersebut terungkap saat Bupati Siak Alfedri didampingi pimpinan OPD terkait mengikuti Video Conference bersama Mendagri, Ketua KPK, BPK, BPKP, LKPP dengan agenda pembahasan Pengadaan Barang dan Jasa selama pandemic Covid 19, dari Ruang Command Center Siak Live Room Kantor Bupati Siak, Rabu (08/04/20).

 

“Strategi utama kita dalah mengutamakan kesehatan publik, tetapi juga menjaga ekonomi jangan sampai jatuh terlalu dalam. Sekretaris Jenderal PBB menyampaikan bahwa krisis Covid-19 ini memiliki dampak ekonomi yang luar biasa yang tidak dapat ditandingi dengan krisis ekonomi yang telah dialami oleh dunia sebelumnya. Di Indonesia hal ini sudah mulai terasa, di sektor pariwisata dan manufaktur misalnya, kemudian APBD juga mengalami tekanan” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya kepada para kepada daerah peserta Video Conference. 

 

Untuk itu kata dia, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.02/2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

 

“Realokasi dan refocusing anggaran dimaksud difokuskan dalam 3 (tiga) hal utama, yaitu peningkatan kapasitas kesehatan, penyiapan social safety net, dan membantu dunia usaha tetap hidup dan survive” kata Mendagri Tito.

 

Tak hanya itu, BPKP dan LKPP juga akan memberikan pendampingan bagi para kepala-kepala daerah terkait realokasi dan penggunaan anggaran, dimana sistem pengadaan barang juga disederhanakan dengan tetap menjunjung tinggi pengadaan yang tidak mark-up, kolusi, korupsi, gratifikasi, suap dan sebagainya.

 

Sementara itu Bupati Siak Alfedri usai mengikuti video conference mengatakan, Pengadaan Barang dan Jasa terkait Penanganan Covid-19, dimulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan dan nantinya juga akan dilakukan audit.

 

“Makanya kita disetiap melakukan repurposing pembahasan bersama-sama TAPD, dalam hal ini Inspektorat memberikan arahan sehingga tidak salah melakukan pergeseran anggaran. Sementara ini kita belum melakukan relokasi anggaran, baru repurposing anggaran, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah ini dan sesuai dengan peraturan yang berlaku” sebutnya.

 

Khusus pergeseran APBKam, dilakukan berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Desa terkait penanganan Covid-19 dan tetap dilakukan pendampingan bersama dengan Inspektorat. Tentunya revisi anggaran tersebut akan diverifikasi lebih lanjut bersama Tim Evaluasi Kabupaten termasuk inspektorat.

 

“Termasuk dari arahan KPK tadi, jangan ada kesulitan proses pengadaan yang menjadi kendala dilapangan seperti Alat Pelindung Diri yang harganya melonjak. Yang terpenting jangan ada mark up, atau hal-hal lain yang terkait kolusi dari pengelolaan anggaran untuk penanganan covid-19” sebut Alfedri.(*)




Berita Terkait +

Sertu Joko Purnomo Ikuti Giat Rapat Rencana Penyusunan RPPHKam Tahun 2024 di Kampung Bencah Umbai 

#Hidup 100 Persen Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia BNNK Pelalawan Reles Kegiatan Tahun 2020

Dua Anggota Koramil 04/Perawang Ini Rutin Ajak Warga Binaan Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli di Perawang Barat

Berikut Ini Warung & Toko Sasaran Giat Ops Supervisi Hari Ini di Wilayah Kecamatan Minas

Kajati Riau dan Ketua IAD Wilayah Riau Lakukan Kunker dan Supervisi IAD Wilayah Riau di Kejari Dumai

Jajaran Polsek Mandau, Adakan Giat Bersih-bersih Dilingkungan Masjid Babussalam

Personil BKO Brimob Polda Riau Sampai Di Makopolres Rohul, Disambut Langsung Oleh Kapolres

Pemkab Rohul Terima Piagam Penghargaan Peringkat Kinerja Terbaik Tiga Se-provinsi Riau

Personil Polsek Minas Lakukan Patroli C3 Ditempat Keramaian Guna Antisipasi Tindak Kejahatan

Kapolsek Kuala Kampar Giat Pengamanan & Pelayanan Di Pelabuhan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

2

Rusak Parah! Warga Minta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Lintas Minas - Perawang

3

Danrem 031/Wira Bima Sambut Tim Pokja Kajian Strategis Brigjen TNI Junaidi

4

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

5

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

6

Heboh! Warga Desa Lubuk Sakat Temukan Bayi Sudah Tidak Bernyawa