MENU TUTUP

Wow, Ternyata Pemko Pekanbaru Cuma Dapat 8 Juta Rupiah Dari Pengelolaan Pasar Bawah, Apakah Wajar?

Sabtu, 12 April 2025 | 14:07:22 WIB Dibaca : 120 Kali
Wow, Ternyata Pemko Pekanbaru Cuma Dapat 8 Juta Rupiah Dari Pengelolaan Pasar Bawah, Apakah Wajar?

Pekanbaru, Catatanriau.com - Persoalan dugaan korupsi atas pengelolaan pasar wisata atau yang populer disebut dengan pasar bawah mulai di usut Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Pekanbaru. Keseriusan Polresta Pekanbaru dalam melakukan pengusutan perkara ini terlihat pada pemanggilan pelapor pada hari kamis,10/4/2025 kemarin.

Suhermanto sebagai pelapor, diperiksa di ruang Unit Tipikor, Polresta Pekanbaru sekitar pukul 11.00 Wib.

Suhermanto dalam keterangan persnya kepada media mengatakan aroma busuk persoalan korupsi ini mulai tercium oleh masyarakat karena ramainya pemberitaan media online beberapa waktu lalu. Ini juga merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau pada tahun 2023 lalu.

"Buntut dari ramai ramai tersebut, saya berinisiatif melaporkan dugaan korupsi ini ke Tipikor Polresta Pekanbaru. Sebab menurut saya, pasar bawah yang sebesar itu, selama lebih kurang 7 bulan di kelola, Pemko hanya mendapatkan 8 jutaan saja," ujar Suhermanto kepada media ini, Sabtu 12/4/2025.

Menurut suhermanto, services charge yang didapat Pemko Pekanbaru sangat tidak wajar. Karena secara kasat mata saja, jika dibandingkan dengan harga penyewaan satu unit ruko disekitar pasar bawah, harga sewa satu unit ruko bisa mencapai puluhan juta rupiah.

"Dari LHP BPK, pengelola harusnya menyetorkan ke kas daerah sebesar 224 jutaan. Sementara, laporan dari pengelola ke Pemko melalui dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) hanya 8 jutaan," ujar Suhermanto menjelaskan.

Anehnya kata Suhermanto, sebagai dinas pengampu, disperindag diduga malah menyetujui nominal tersebut. Hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya, surat perintah penyetoran ke kas daerah yang dikeluarkan oleh disperindag.

"Bagaimana itu proses penghitungannya?, cuma 8 jutaan, apakah itu wajar?, dan menurut analisa saya, dan setelah di tela'ah lebih dalam, dana yang 8 jutaan tersebut pun saya duga belum disetorkan," tukasnya.

Lebih lanjut Suhermanto menambahkan, ia sangat mengapresiasi Tim Penyidik Tipikor Polresta dalam hal pengusutan ini. Penyidik bergerak cepat merespon laporan, dan terlihat sangat menguasai persoalan ini.

"Harapan kita, tentunya laporan ini bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap dugaan penyimpangan pada tahun - tahun lainnya. Tidak saja terfokus pada tahun 2022 saja," tutupnya.(Rls/Ads).



Berita Terkait +

Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Tanpa Hoax, Isu Sara dan Politik Indentitas

OPS Tertib Ramadhan, Polsek Pangkalan Kuras Patroli di Kelurahan

Antisipasi Pungutan Liar di Wilayahnya, Polsek Kerumutan Sosialisasikan Saber Pungli ke Masyarakat

Pengecekan Pencemaran Air Sikumbang di Desa Pulau Sarak, Kab. Kampar

Konfercab Ke VI PWI Pelalawan, Zulhamsyah Nahkoda Baru Suksesor Asnol Mubarack

Senantiasa Mengingatkan Warga Menjaga Kamtibmas, Personil polsek Kampar Kiri Hilir Terus Lakukan Cooling System

Wabup Rapat dengan kemenko Memperjuangkan Hak Masyarakat Kandis dan Minas

AKP Dafris SH MH Kembali Pimpin Personil Polsek Minas Giat Percepatan Vaksinasi Covid-19

Optimalisasi SPBE Tahun 2022, Diskominfo Kampar Melakukan Rapat Evaluasi

Kapolres Kampar Silaturahmi Dengan Upika dan Tokoh Masyarakat Saat Kunker ke Polsek

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kisah Pilu di Gubuk Sawit, Pria Asal Pekanbaru Terlantar Dievakuasi Tim Gabungan di Minas

2

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

3

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

4

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

5

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

6

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan