MENU TUTUP

Banyak OPD Belum Serahkan Kendaraan Dinas, Bupati Rokan Hulu Ingatkan Kepatuhan

Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:35:42 WIB Dibaca : 412 Kali
Banyak OPD Belum Serahkan Kendaraan Dinas, Bupati Rokan Hulu Ingatkan Kepatuhan

Rohul, Catatanriau.com – Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, mengeluarkan surat edaran nomor 02.5/SETDA-BPKAD/48.11 kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Rokan Hulu. Surat edaran tersebut mewajibkan pengumpulan kendaraan dinas di halaman kantor Bupati pada 17-22 Maret 2025 sebagai bagian dari penertiban barang milik daerah.

Langkah ini diambil merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan aset daerah berjalan dengan baik, efisien, dan akuntabel. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau juga akan melakukan cek fisik untuk verifikasi kendaraan.

"Pengumpulan kendaraan dinas ini merupakan upaya memastikan aset daerah dikelola sesuai aturan. Kami harap OPD dan camat bekerja sama agar proses ini selesai tepat waktu," ujar Bupati Anton. Sabtu (22/03/2024).

Namun, hingga hari terakhir pengumpulan, dari total 337 unit kendaraan dinas roda empat yang harus dikumpulkan, baru 138 unit yang berhasil diserahkan. Artinya, masih banyak kendaraan dinas yang belum terkumpul sesuai target.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu, Ayatullah S.Sos, MM, mengungkapkan bahwa beberapa OPD dan kecamatan belum sepenuhnya mengumpulkan kendaraan dinas mereka.

Berikut rincian jumlah kendaraan yang telah diserahkan oleh beberapa OPD utama:

Sekretariat Daerah: dari 92 unit, baru 5 unit terkumpul.

Sekretariat DPRD: dari 7 unit, baru 5 unit terkumpul.

Inspektorat: dari 7 unit, baru 5 unit terkumpul.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan: dari 7 unit, baru 4 unit terkumpul.

Dinas Pendidikan: dari 10 unit, baru 9 unit terkumpul.

Dinas Kesehatan: dari 8 unit, baru 7 unit terkumpul.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: dari 10 unit, belum ada yang terkumpul.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: dari 6 unit, baru 2 unit terkumpul.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: dari 10 unit, baru 3 unit terkumpul.

Dinas Lingkungan Hidup: dari 13 unit, baru 5 unit terkumpul.

Dinas Komunikasi dan Informatika: dari 4 unit, belum ada yang terkumpul.

Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah: dari 24 unit, belum ada yang terkumpul.

Beberapa kecamatan juga belum memenuhi kewajiban pengumpulan kendaraan dinas, seperti Kecamatan Rokan IV Koto, Pagaran Tapah Darussalam, dan Pendalian IV Koto yang masing-masing memiliki satu unit kendaraan tetapi belum menyerahkannya.

Melihat minimnya kepatuhan dari OPD dan camat, Bupati Anton menegaskan pentingnya pengelolaan kendaraan dinas yang transparan dan sesuai ketentuan. Ia mengingatkan bahwa kendaraan dinas adalah aset negara yang harus digunakan dan dikelola dengan bertanggung jawab.

"Proses ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan kendaraan dinas yang transparan dan sesuai ketentuan. Saya berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menyelesaikan tugas ini dengan tepat waktu," tegasnya.

Bupati juga mengisyaratkan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan lebih lanjut jika OPD dan camat tidak segera menyerahkan kendaraan dinas mereka sesuai instruksi.***


Laporan : E.S.Nst



Berita Terkait +

Kejari Pelalawan Telah Eksekusi Terpidana Al Azmi Rp.850 Juta dan Sisanya Dikejar

Sambangi Objek Vital, Polsek Ukui Patroli Rutin Cegah Kejahatan

Babinsa Koramil 04/Perawang Aktif Sosialisasi Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan di Kampung Tasik Seminai

Komsos Penguatan Binter SKK Migas di Area PT PHR Minas,Sertu Nuril Zapri & Serda Sugiarto Berpatroli

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kampar Berlangsung Tertib, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanannya

Temuan LBH BPK RI TA 2017-2018 Di DPRD Kampar, Siapa Ketua DPRD Dimasa Itu?

Konflik Pemecatan Satu Keluarga Dari Gereja, Publik Prihatin Anak Anak Korban Penyiksaan Iman

Polsek Ukui dan Puskesmas Buka Layanan Vaksin Setiap hari di Puskesmas Ukui

Antisipasi COVID-19, Sertu Nurli Continue Gakplin Rutin di Pasar Tradisional Kecamatan Minas

Kapolres Kampar Pimpin Apel Gelar Pasukan Mantap Berata Lancang Kuning 2023- 2024

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Luka-luka

2

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas

3

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025

4

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rumah Kosong Antisipasi C3 Pasca Mudik Lebaran

5

Kapolres Pelalawan Lepas 100 Pemudik ke Sumatra Utara, Berangkat dengan Penuh Kebahagiaan

6

Polres Pelalawan dan SPI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas