MENU TUTUP

Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial

Selasa, 07 April 2015 | 00:00:19 WIB Dibaca : 3959 Kali
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Parlemen Malaysia mengesahkan Undang-Undang Anti-Teror kontroversial dini hari tadi, Selasa (7/4). Beleid itu dikritik politikus oposisi maupun pegiat hak asasi manusia lantaran membolehkan polisi menahan tersangka terorisme tanpa batas waktu.
 
Selain itu, poin paling mengkhawatirkan aktivis di Malaysia adalah luasnya definisi terduga pelaku teror. Dikhawatirkan, pengkritik pemerintah juga bisa ditangkap dengan dasar UU tersebut.
 
"Undang-undang ini melanggar prinsip hukum obyektif," kata juru bicara Asosiasi Pengacara Malaysia seperti dilansir Channel News Asia.
 
Sebelum ada UU Anti-Teror yang baru, Malaysia membolehkan polisi menahan tersangka pelaku kejahatan berat maksimal dua tahun sebelum sidang.
 
Menteri Dalam Negeri Zahid Hamidi di hadapan parlemen kemarin mengatakan pihaknya ingin memperluas cakupan tersangka terorisme. Rentang usia tersangka yang bisa ditahan tanpa peradilan adalah 14 hingga 44 tahun.
 
Usulan pemerintah ditentang keras dalam sidang kemarin. Keputusan meloloskan beleid itu baru dicapai pada pukul 02.00 dini hari tadi waktu setempat.
 
Tapi pendukung UU itu tidak berhasil meraih suara mayoritas. Saat voting, anggota parlemen yang mendukung beleid baru cuma 79, sementara yang menolak 60 orang.
 
Kelompok oposisi N. Surendran berkukuh beleid ini mudah diselewengkan pemerintah untuk memberangus lawan politik. Isi Undang-Undang ini serupa dengan Beleid Keamanan Dalam Negeri (ISA) yang dihapus pada 2012 karena unjuk rasa rakyat Malaysia.
 
"Sangat terbuka kemungkinan penyelewengan dan mencederai demokrasi," tuturnya.
 
UU ini disahkan tak lama setelah Polis Diraja Malaysia menangkap 17 orang yang diduga kuat hendak menggelar aksi teror di Kota Kuala Lumpur. Dua orang dari kelompok itu baru saja kembali dari Suriah.
 
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Polis Diraja Malaysia (PDRM) Jenderal Tan Khalid Abu Bakar lewat akun Twitter-nya.
 
"Bagian counter terrorism PDRM semalam tangkap 17 orang sedang merancang keganasan di KL. Dua dari mereka baru balik dari Suriah," ujarnya.
 
PDRM sudah menahan 120 warga negara Malaysia yang dicurigai terlibat ISIS sejak tahun lalu. Mereka diduga memberangkatkan orang ke wilayah konflik, mendanai para jihadis, serta mengajarkan ideologi perjuangan khilafah Islamiyah gaya baru tersebut.



Berita Terkait +

Maju Sebagai Gubernur, Edy Natar Nasution Dapat Dukungan Dari Marga Butar-Butar

Bertemu Warga, H. Sukiman Selalu Ingatkan, Ikuti Protokoler Kesehatan

Pengamanan Kampanye Dialogis Paslon No. 3 Di Desa Tandun Barat Berjalan Kondusif

Blak-blakan Dr.Afni, Ungkap Penyebab Masyarakat Riau Kesulitan Rebut Hak Pengelolaan Lahan

Polres Rohul Monitoring Lokasi Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Rokan Hulu 2020

Posko Siti Hajar Berdakwah Diresmikan Oleh Paslon Walikota & Wakil Walikota Dumai Paisal Amris (PAS)

Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Akan Cuti Kampanye Pilkada 2024

Catat Tanggalnya, Capres Anies Baswedan Bakal Berkunjung Ke Pekanbaru 

Meriahkan HUT Partai Demokrat Ke-22, DPAC PD Kandis Gelar Hiburan Rakyat Berupa Perlombaan Layangan & Trofeo Volley Putri

NASDEM & PPP Deklarasikan Koalisi Dumai Membangun Untuk Pasangan Paisal-Amris (PAS)

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rumah Kosong Antisipasi C3 Pasca Mudik Lebaran

2

Polres Pelalawan dan SPI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

3

Kapolres Pelalawan Tinjau Pos Pam Lebaran 2025, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Mudik

4

Masyarakat Siak Gelar Aksi Simpatik Dukung Pengesahan RUU TNI, Sambil Berbagi Takjil

5

Berlangsung Meriah, Camat TPTM Buka Festival Mariam Buluh Yang Ke-5

6

Pelda Benriyadi Giat Buka Puasa Bersama Muspika Minas, Jalin Silaturahmi dan Kebersamaan