MENU TUTUP

Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial

Selasa, 07 April 2015 | 00:00:19 WIB Dibaca : 3842 Kali
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Parlemen Malaysia mengesahkan Undang-Undang Anti-Teror kontroversial dini hari tadi, Selasa (7/4). Beleid itu dikritik politikus oposisi maupun pegiat hak asasi manusia lantaran membolehkan polisi menahan tersangka terorisme tanpa batas waktu.
 
Selain itu, poin paling mengkhawatirkan aktivis di Malaysia adalah luasnya definisi terduga pelaku teror. Dikhawatirkan, pengkritik pemerintah juga bisa ditangkap dengan dasar UU tersebut.
 
"Undang-undang ini melanggar prinsip hukum obyektif," kata juru bicara Asosiasi Pengacara Malaysia seperti dilansir Channel News Asia.
 
Sebelum ada UU Anti-Teror yang baru, Malaysia membolehkan polisi menahan tersangka pelaku kejahatan berat maksimal dua tahun sebelum sidang.
 
Menteri Dalam Negeri Zahid Hamidi di hadapan parlemen kemarin mengatakan pihaknya ingin memperluas cakupan tersangka terorisme. Rentang usia tersangka yang bisa ditahan tanpa peradilan adalah 14 hingga 44 tahun.
 
Usulan pemerintah ditentang keras dalam sidang kemarin. Keputusan meloloskan beleid itu baru dicapai pada pukul 02.00 dini hari tadi waktu setempat.
 
Tapi pendukung UU itu tidak berhasil meraih suara mayoritas. Saat voting, anggota parlemen yang mendukung beleid baru cuma 79, sementara yang menolak 60 orang.
 
Kelompok oposisi N. Surendran berkukuh beleid ini mudah diselewengkan pemerintah untuk memberangus lawan politik. Isi Undang-Undang ini serupa dengan Beleid Keamanan Dalam Negeri (ISA) yang dihapus pada 2012 karena unjuk rasa rakyat Malaysia.
 
"Sangat terbuka kemungkinan penyelewengan dan mencederai demokrasi," tuturnya.
 
UU ini disahkan tak lama setelah Polis Diraja Malaysia menangkap 17 orang yang diduga kuat hendak menggelar aksi teror di Kota Kuala Lumpur. Dua orang dari kelompok itu baru saja kembali dari Suriah.
 
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Polis Diraja Malaysia (PDRM) Jenderal Tan Khalid Abu Bakar lewat akun Twitter-nya.
 
"Bagian counter terrorism PDRM semalam tangkap 17 orang sedang merancang keganasan di KL. Dua dari mereka baru balik dari Suriah," ujarnya.
 
PDRM sudah menahan 120 warga negara Malaysia yang dicurigai terlibat ISIS sejak tahun lalu. Mereka diduga memberangkatkan orang ke wilayah konflik, mendanai para jihadis, serta mengajarkan ideologi perjuangan khilafah Islamiyah gaya baru tersebut.



Berita Terkait +

Paslon Bupati & Wabup Rohul No 02 Unggul Dalam Pilkada Rohul Meraih Suara 92.323 Suara/39,9%

Ahad Nanti DPC Gerindra Siak Bakal Dilantik Bersama PAC dan 131 Ranting

Partai Perindo Pelalawan Daftarkan 40 Bacaleg

Gerak Jalan Sehat Golkar Diikuti Ribuan Warga Dumai

Pengukuhan Tim Pemenangan Zukri - Nasar Di Pinggir Sungai Jembatan Tambak Langgam

Modus Money Politik di Pilkada Dumai, Selain Hutangkan Sembako, Fotocopy KK Dibayar Rp150 Ribu

Panggung Rakyat, 7 Partai Politik Go To Campus UNRI Bahas Wajah Politik Provinsi Riau Di Tahun 2024

Calon Bupati H.Sukiman Dikenal Akrab Dan Baek Disemua Kalangan Masyarakat

KPU Pelalawan Tetapkan 4 Paslon

KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja

2

DPD Golkar Riau, H Nasarudin, SH MH Wakil Bupati Pelalawan Masuk Bursa Kandidat Gubri

3

Kritik Pemerintahan di Era Jokowi, BEM UNRI : Indonesia Over Korupsi, Jokowi Game Over Janji!

4

Badan Pemantau Kebijakan Publik Kepulauan Meranti Adakan Aksi Damai Bersama Aktivis Mahasiswa di Kantor Imigrasi Selatpanjang

5

Spiritualitas dan Solidaritas: Memahami Esensi Tradisi Lebaran 6 di Kabupaten Kampar - Bangkinang

6

FIFGROUP Hadirkan Beragam Tantangan Seru dan Hadiah Menarik di Festival Kuliner Terbesar di Palembang