MENU TUTUP

Satgas Bara Akan Segera Cek Seluruh Instansi di Pemkab Siak Dalam Penggunaan Bahasa Indonesia

Selasa, 10 Maret 2020 | 10:25:28 WIB Dibaca : 2106 Kali
Satgas Bara Akan Segera Cek Seluruh Instansi di Pemkab Siak Dalam Penggunaan Bahasa Indonesia


SIAK -  Pemerintah kabupaten Siak, mendorong program penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam instansi, kantor serta segala aktivitas maupun berkomunikasi. Untuk mewujudkan hal tersebut dalam waktu dekat akan di bentuk Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian, Pengunaan Bahasa Negara (Satgas Bara)

 

"Kita sangat mengapresiasi program ini, bagai mana bahasa ini bisa di gunakan di ruang publik dan naskah dinas dengan baik dan benar,"kata Jamaluddin saat rapat pembentukan Satgas Bara di Ruang Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Senin (9/3/2020).

 

Lanjut kata dia, ini merupakan tanggungjawab kita bersama-sama dalam menjaga bagaimana bahasa indonesia dapat di gunakan dengan baik di ruang publik. Seperti di kantor pemerintah, swasta serta di fasilitas umum dan media pemerintah.

 

"Kontribusi terbesar orang melayu untuk NKRI ini, adalah Bahasa melayu menjadi Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Tentunya kegiatan yang baik ini sangat kita dukung,"terangnya.

 

Dirinya berharap, setelah Satgas terbentuk nantinya pimpinan OPD yang hadir dapat bekerjasama dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

"Yang kita harapkan dari kegiatan ini dalam rangka menjaga Khazanah Bahasa Indonesia dan Sastra Indonesia di kabupaten Siak. Perlu dukungan semuaa pihak,

 

Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Songgoh Siruah menyebutkan bahwa fenomena yang terjadi, masih banyak ditemukan kurang pedulinya jajaran di pemerintah daerah dalam penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Khususnya berkenaan dengan pelayanan ruang publik.

 

"Berangkat dari kondisi ini, kita merasa perlunya membentuk Satgas di lingkup pemerintah Kabupaten ini. Sehingga dalam pembuatan nomenklatur, program dan hal-hal berkenaan dengan kepentingan publik, bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar," ujarnya.

 

Disebutkannya, Satgas bertujuan melibatkan seluruh komponen dalam proses mengutamakan bahasa indonesia sebagai bahasa resmi negara dan bahasa nasional.

 

Satgas memiliki tugas membantu pemerintah dalam hal ini balai bahasa, untuk menertibkan penggunaan bahasa di ruang publik dengan prinsip "Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan tertibkan bahasa asing". 

 

 

"Langkah yang perlu diperhatikan adalah menertibkan penggunaan bahasa di lingkungan kerja, ruang publik di wilayah Kabupaten Siak secara bersama-sama,"tandasnya.(*)


 



Berita Terkait +

Pj Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Laporan Banggar APBD 2023 dan Pengesahan Dua Ranperda

Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Kembali Dapati 10 Warga Abai Protokol Kesehatan

Zulfi Mursal: Pengisian Kursi Wabup Siak Terkendala Oleh Waktu

Bagikan Sembako dan Santuni Anak Yatim, Safari Ramadan PHR Disambut Antusias Warga di Minas

Dilakukan Dibeberapa Lokasi Pasar, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Penling

PC-SPPP Rokan Hulu Adakan Muscab Membentuk Kepengurusan Baru

Bersama Puskesmas, Polsek Ukui Gelar Vaksinasi Anak dan Vaksinasi Masyarakat Umum

Jondris Pakpahan Kunjungi Kediaman Rumah Guru Swasta, Korban Musibah Kebakaran

Polres Rohul Gelar Apel Pasukan Ops Zebra LK 2023, Ini Amanat Dari Kapolda Riau

Cegah Karhutla, Babinsa di Minas Barat Ini Ajak Masyarakat Berpatroli & Lakukan Sosialisasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

2

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

3

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

4

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

5

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

6

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti