MENU TUTUP

Respon Putusan MK dan Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Meranti Akan Turun ke Jalan

Jumat, 23 Agustus 2024 | 08:57:31 WIB Dibaca : 415 Kali
Respon Putusan MK dan Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Meranti Akan Turun ke Jalan

Kepulauan Meranti, Catatanriau.com | Unsur gabungan mahasiswa Meranti yang menamai dirinya sebagai Gerakan Mahasiswa Meranti menggelar konsolidasi bersama seluruh elemen mahasiswa Kepulauan Meranti pada Kamis (22/08), di Sekretariat HMI Kepulauan Meranti. Konsolidasi ini dilakukan sebagai respons terhadap tindakan DPR yang merancang Revisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi. Revisi tersebut dianggap sebagai upaya sistematis untuk merusak tatanan demokrasi yang seharusnya menjadi fondasi negara ini. Dalam konsolidasi ini, seluruh elemen mahasiswa menyatakan sikap tegas menolak tindakan tersebut dan bersepakat untuk melakukan aksi nyata dan mengawal putusan MK.

M. Amin Siregar yang akan bertindak sebagai Koordinator Lapangan pada aksi tersebut mengatakan bahwa aksi akan dilaksanakan pada Jumat (23/08) Pukul 13.30 wib bertempat di dua titik, yakni di Gedung DPRD Kepulauan Meranti, dilanjutkan ke Kantor KPU Kepulauan Meranti.

“Berdasarkan hasil konsolidasi yang dilaksanakan di Sekretariat HMI Meranti, Jl. Sumber Sari yang turut dihadiri oleh Cipayung Plus (HMI Meranti dan IMM Meranti), serta Gabungan BEM se-Meranti (BEM STKIP Meranti dan BEM AMIK Selatpanjang), maka kita sepakat akan turun ke jalan pada Jumat siang di dua titik, yakni di Kantor DPRD Kabupaten, dilanjutkan ke Kantor KPU Kepulauan Meranti”, ujar Amin.

Adapun secara umum, tuntutan yang akan disampaikan yakni, memprotes keras terhadap kebijakan yang dianggap mencederai demokrasi dan mengkhianati suara rakyat.

Selain itu, pihaknya juga akan menyambangi Kantor KPU Kepulauan Meranti serta meminta untuk melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 yang bersifat final dan mengikat.

“Selain aksi di Gedung DPRD Meranti, kita juga akan melakukan aksi di Kantor KPU Meranti, meminta agar KPU Meranti melaksanakan putusan MK yang bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga negara demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”, ujar Amin.****

Laporan : Dwiki



Berita Terkait +

Pengukuhan Pengurus MKA & Ketua DPH LAMR Kabupaten Rohul

Prajurit dan PNS Jajaran Korem 031/WB Hadiri Sosialisasi PT ASABRI dan Bank Mandiri Taspen

Serka Risman Girsang Bersama Masyarakat di Sungai Selodang Rutin Lakukan Patroli Karhutla Dan Peninjauan Kanal

Tertib Jalani Pemeriksaan di Pos Penyekatan Perbatasan Riau, Kapolres Kuansing Apresiasi Pengemudi

Peltu Luhut Melaksanakan Pendampingan Vaksinasi Dosis 1 di Puskesmas Sei Guntung

Sholat Jum'at Keliling, Kapolsek Minas Cooling System di Masjid Al Istiqomah Mandiangin

Bersama Warga Pinang Sebatang, Babinsa Koramil 04/Perawang Lakukan Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli

ODP bertambah 25 Orang Sementara PDP Di Rohul Masih Tetap Nihil

114 Putra Putri Riau Jalani Magang Kerja Angkatan ke-5, Ikhtiar PHR Tingkatkan SDM Unggul Berdaya Saing

Vaksinasi Gotong Royong PT SLS, Mudah Mudahan Diikuti Perusahaan Lainnya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan