MENU TUTUP

Bupati Siak Instruksikan tindaklanjuti APBD dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 20 Januari 2020 | 18:48:06 WIB Dibaca : 2271 Kali
Bupati Siak Instruksikan tindaklanjuti APBD dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Pimpin Apel Pagi Bersama Minggu Ketiga Januari 2020, Bupati Instruksikan tindaklanjuti APBD dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan.

 


SIAK- Bupati Siak Alfedri meminta jajarannya segera melaksanakan instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk mempercepat proses pelelangan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah Daerah mulai Bulan Januari ini. Selain itu Pemimpin Negeri Istana itu juga menyampaikan arahan terkait kelanjutan tahapan penyusunan administrasi setelah ditetapkannya Peraturan Daerah dan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 pada Bulan Desember lalu. 

 

 

Hal itu disampaikannya dihadapan Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, saat memimpin Apel Pagi Bersama di halaman Kantor Bupati Siak Kompleks Perkantoran Tanjung Agung Siak Sri Indrapura Senin (20/01/20).

 

 

Berdasarkan evaluasi Pemerintah Provinsi Riau, Alfedri menyebut beberapa bentuk tindak lanjut rekomendasi evaluasi APBD Kabupaten Siak, salah satunya terkait dengan porsi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ADK dari dana perimbangan yang dikurangi DAK.

 

 

“Selain itu  berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Riau, kita diminta untuk merasionalisi anggaran perjalan dinas, ATK, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu saya minta kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikan Angkas dan DPA, tolong ini agak lebih di gesa. Saya ingatkan juga OPD agar segera menyusun, menyampaikan, dan memasukkan RUP pada SIRUP yang sudah dipersiapkan fasilitasnya pada sistem ULP kita”ujarnya.

 

 

Sementara itu berdasarkan hasil evaluasi tahun anggaran yang lalu, Alfedri meminta pada Tahun Anggaran 2020 ini tidak lagi menetapkan waktu pelaksanaan kontrak hingga akhir tahun namun hingga bulan November saja, sehingga pada Bulan Desember hanya melaksanakan pencairan dana agar kegiatan yang dilaksanakan dapat lebih dipertanggungjawabkan.

 

 

Usai memimpin apel pagi bersama, Bupati juga berkesempatan menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada beberapa ahli waris tenaga kerja Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, diantaranya kepada ahli waris masing-masing kepada Almarhum Zulfikar, Mustapa Khamar, Alfian dan Harun SK.  

 

 

“Masing-masing ahli waris menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 24 juta Rupiah” kata Alfedri.(*)


Laporan : Idris Harahap

 

Editor.    : Redaksi



Berita Terkait +

Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Rohul Bacakan Amanat Dari Mensos RI

Personil Polres Kampar Mendapat Kenaikkan Pangkat Luar Biasa

Dirut PD Tuah Sekata Kunjungi Desa Kuala Panduk Sebagai Upaya Listrik Hidup 24 Jam

Danramil Melalui Serma Muhajir Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024 di Kecamatan Minas

Berdayakan Kolam UMKM, Bentuk Kepedulian Sat Brimob Untuk Bantu Masyarakat

Bupati H Zukri Instruksikan PKS Beli TBS Minimal 80 Persen Dari Harga Ditetapkan Pemerintah

Tim Gabungan Pengamanan PSU Dilepas Oleh Kapolres Rohul Yang Didampingi Bupati Rohul

Polsek Kuala Kampar Patroli KRYD Harkamtibmas

Personil Polsek Minas Patroli Pelaksanaan Sholat Jum'at & Pengecekan Penerapan Prokokes di Masjid

Pelda Syafri Bersama Warga Binaan Di Kampung Buatan II Patroli Antisipasi Kebakaran Hutan Dan Lahan 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

2

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS

3

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

4

Kunjungi Polsek Kuala Cenaku, Kapolres Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Pemilu 2024

5

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

6

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat