MENU TUTUP

Perusahaan Perkebunan Sawit di Riau: 128 Perusahaan Belum Miliki Hak Guna Usaha

Rabu, 24 Januari 2024 | 18:20:10 WIB Dibaca : 435 Kali
Perusahaan Perkebunan Sawit di Riau: 128 Perusahaan Belum Miliki Hak Guna Usaha

Pekanbaru, Catatanriau.com | Sedikit 273 perusahaan perkebunan kelapa sawit beroperasi di 12 kabupaten kota se-Provinsi Riau. Ratusan perusahaan tersebut menguasai Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 1,739,300.85 hektare (Ha). 

Hanya saja dari luas perkebunan 1,7 juta Ha lebih tersebut, baru 145 perusahaan perkebunan sawit yang mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) atau baru 53 persen, dengan luas lahan 992.992,02 Ha atau baru 57 persen. 

Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution saat membahas persoalan konflik lahan dengan perusahaan perkebunan sawit dan bupati/wali kota se-Provinsi Riau, Rabu (24/1/2024) di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru. 

Gubri mengatakan, luas lahan perkebunan sawit di Riau seluas 3,3 juta Ha atau 20,08 persen dari luas sawit secara nasional 16,3 juta Ha lebih. 

"Ini artinya luas lahan sawit di Riau paling terluas di Indonesia. Dari angka itu, perizinan  sawit di Riau ada seluas 1,7 juta Ha lebih, dengan jumlah perusahaan terdaftar 273 perusahaan. Sementara yang sudah memiliki HGU baru 145 perusahaan atau 53 persen," kata Gubri. 

"Adapun perusahaan yang belum memiliki HGU ada sebanyak 128 perusahaan atau 47 persen, dengan luas lahan seluas 746.100,12 Ha atau setara dengan 43 persen. Ini kalau kita cermati merupakan persoalan tersendiri," tambahnya. 

Dari data tersebut, lanjut Gubri, maka begitu banyak perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Riau ini yang belum memiliki HGU, namun tetap menikmati hasil sawitnya. 

"Ini kan sebuah penyimpangan dan pelanggaran. Seharusnya hal-hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi, kalau kita berada di kesadaran yang baik. Itu baru soal izin. Belum lagi kita bicara soal kewajiban perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi. Di mana berkewajiban melaksana fasilitas pembangunan kebun sawit untuk masyarakat," tegasnya. 

"Saat ini perusahaan perkebunan sawit yang baru melaksanakan partisipasi pembangunan kebun sawit masyarakat baru 56 perusahaan dari 273 perusahaan (20 persen) setara dengan 298.357,66 Ha, dari total lahan seluas 1,7 juta Ha lebih," tandasnya.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mengatasi konflik lahan ini dan mendorong perusahaan perkebunan sawit untuk memenuhi kewajiban mereka, menciptakan kondisi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan di Provinsi Riau. (MC Riau).

Laporan : E.S Nst



Berita Terkait +

Wabup Rohul Himbau Seluruh Perusahaan Bermitra Dengan Kelompok Tani

Bupati Rohul Resmi Tutup MTQ ke 24, Kafilah Kecamatan Rokan IV Koto Sabet Juara Umum

Peringati Hari Jadi Kampar Ke 71, DPRD Kampar Sidang Paripurna Dalam Tema Basamo Mambolo Nagoghi

Komunitas Sepeda Kampar Berbagi Masker Ke Masyarakat

Antisipasi Kebakaran Sejak Dini Bhabinkamtipmas Polsek Bunut Sebarkan Maklumat Kapolda Riau

Penguatan Binter SKK Migas di Area 3 PHR, Dua Orang Babinsa Koramil 03/Minas Kontinyu Giat Patroli Serta Komsos

Akhir Pekan, Sejumlah Polsek Pangkalan Kuras Tetap Lakukan Pengawalan Vaksinasi

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 03/Minas Lakukan Sosialisasi & Patroli Rutin di Minas Timur

Diskominfo Rohul & Diskominfotik Riau Bekerjasama Dalam Pemanfaatan Aplikasi E-Office

Menteri Perdagangan RI Lepas Produk Viscose Rayon PT APR ke Pasar Global dan Domestik

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

2

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

3

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

4

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

5

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

6

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan