MENU TUTUP

Syamsuar Minta Perusahaan Di Riau Agar Taat Aturan

Jumat, 01 November 2019 | 19:27:55 WIB Dibaca : 2575 Kali
Syamsuar Minta Perusahaan Di Riau Agar Taat Aturan Gubernur Riau H Syamsuar Saat Menyampaikan Sambutannya

 



PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi umumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2020 sebesar  Rp2.888.564,01 juta. 

 

 

Orang nomor satu di Riau ini meminta kepada perusahaan agar dapat mematuhi ketetapan yang sudah ditetapkan dewan pengupah. Bagi pihak pengusaha yang enggan mematuhi kesepakatan yang sudah disepakati bersama tersebut, akan ada sanksi teguran hingga yang lebih keras. 

 

 

"Kami harapkan perusahaan di Riau dapat mematuhi UMK yang sudah ditetapkan. Yang tak mengindahkan, sesuai prosedur, bisa teguran tertulis, atau teguran lainnya," kata Gubri, Jumat (1/11/19).

 

 

Orang nomor satu di Riau ini bahkan sudah meminta kepada Disnaker untuk membuat posko pengaduan. Sehingga, jika ada pengaduan perusahaan yang enggan menerapkan UMK yang sudah disepakati tersebut, langsung bisa ditindaklanjuti. 

 

 

"Jadi kiranya, ketetapan ini bisa ditetapkan perusahaan secara baik-baiknya. Sudah mengintruksikan kepada Disnaker membuat posko pengaduan," ungkap Gubri.

 

 

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Riau Jonli menyatakan ketetapan UMK tersebut didasari atas keputusan para dewan pengupah terdiri dari pengusaha, perwakilan pekerja atau buruh termasuk pemerintah diwakili Disnaker Riau. 

 

 

Dari Rp2.888.564,01 juta kenaikan UMK 2020 yang sudah ditetapkan tersebut, mengalami kenaikan Rp226.538,38 ribu dibanding 2019.

 

 

Kemudian, kenaikan upah tersebut diperoleh dari hasil perhjtungan melalui formula pengupahan pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 kepada Peraturan Pemerintah 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

 

 

Dengan komponen Intlasi Nasional sebesar 3,39 persen, serta pertumbuhan PDB nasional sebesar 5,12 persen. Sehingga persentase kenaikan UMP tahun 2020 sebesar 8,51 persen.

 

 

"Dengan ditetapkannya UMP tahun 2020 diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan buruh/pekelja dan peningkatan produktivitas ketja yang dapat meningkatkan pertumbuhan usaha yang lebih baik, diharapkan terciptanya ketenangan bekerja dan ketenangan berusaha sesuai dengan," ujar Jonli. (MCR/mtr)


Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Terima Kunjungan Tim Monev Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau

Babinsa Koramil Perawang, Pelda Syafri Rutin Ajak Warga Binaannya di Buatan II Agar Peduli Kebersihan Lingkungan Serta Kesehatan

Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Roadshow Ke Ponpes dan Kiyai

Bupati Rohul Berharap Peran Perempuan Dalam Pembangunan & Dukung Percepatan Vaksinasi

Tim Paslon HT Konfrensi Pers : Optimis Raih Kemenangan Pilkada 09 Desember 2020

HUT Humas Polri Ke-73, Polres Pelalawan Gelar Bakti Sosial dan Tingkatkan Semangat Kamtibmas Menuju Pilkada 2024

Tak Henti-hentinya, Babinsa Koramil 04/Perawang Selalu Rutin Ajak Warga Binaan Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Berpatroli

Batas Desa Tren Topik Saat Jumat Curhat Polres Inhu di Kuantan Babu

Antisipasi PMK, Babinsa Koramil 04/Perawang Serda L Syahdanur Giat Surveilence di Kampung Kuala Gasib 

Babinsa Koramil Perawang Serda Dedy H dan Kopka Hari Surachman, Ajak Warga Binaan Patroli Gabungan Rutin Untuk Antisipasi Karhutla

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan