MENU TUTUP

Syamsuar Minta Perusahaan Di Riau Agar Taat Aturan

Jumat, 01 November 2019 | 19:27:55 WIB Dibaca : 2463 Kali
Syamsuar Minta Perusahaan Di Riau Agar Taat Aturan Gubernur Riau H Syamsuar Saat Menyampaikan Sambutannya

 



PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi umumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2020 sebesar  Rp2.888.564,01 juta. 

 

 

Orang nomor satu di Riau ini meminta kepada perusahaan agar dapat mematuhi ketetapan yang sudah ditetapkan dewan pengupah. Bagi pihak pengusaha yang enggan mematuhi kesepakatan yang sudah disepakati bersama tersebut, akan ada sanksi teguran hingga yang lebih keras. 

 

 

"Kami harapkan perusahaan di Riau dapat mematuhi UMK yang sudah ditetapkan. Yang tak mengindahkan, sesuai prosedur, bisa teguran tertulis, atau teguran lainnya," kata Gubri, Jumat (1/11/19).

 

 

Orang nomor satu di Riau ini bahkan sudah meminta kepada Disnaker untuk membuat posko pengaduan. Sehingga, jika ada pengaduan perusahaan yang enggan menerapkan UMK yang sudah disepakati tersebut, langsung bisa ditindaklanjuti. 

 

 

"Jadi kiranya, ketetapan ini bisa ditetapkan perusahaan secara baik-baiknya. Sudah mengintruksikan kepada Disnaker membuat posko pengaduan," ungkap Gubri.

 

 

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Riau Jonli menyatakan ketetapan UMK tersebut didasari atas keputusan para dewan pengupah terdiri dari pengusaha, perwakilan pekerja atau buruh termasuk pemerintah diwakili Disnaker Riau. 

 

 

Dari Rp2.888.564,01 juta kenaikan UMK 2020 yang sudah ditetapkan tersebut, mengalami kenaikan Rp226.538,38 ribu dibanding 2019.

 

 

Kemudian, kenaikan upah tersebut diperoleh dari hasil perhjtungan melalui formula pengupahan pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 kepada Peraturan Pemerintah 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

 

 

Dengan komponen Intlasi Nasional sebesar 3,39 persen, serta pertumbuhan PDB nasional sebesar 5,12 persen. Sehingga persentase kenaikan UMP tahun 2020 sebesar 8,51 persen.

 

 

"Dengan ditetapkannya UMP tahun 2020 diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan buruh/pekelja dan peningkatan produktivitas ketja yang dapat meningkatkan pertumbuhan usaha yang lebih baik, diharapkan terciptanya ketenangan bekerja dan ketenangan berusaha sesuai dengan," ujar Jonli. (MCR/mtr)


Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Peringantan Hari Pahlawan, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak

Ketua Komisi II DPRD Siak Ingatkan Para Penghulu Untuk Penyaluran BLT Agar Tepat Sasaran

Demi Keamanan OVN di PT PHR Minas Tiga Orang Anggota Koramil 03/Minas Ini Rutin Lakukan Patroli Drilling 

Wabup Rohul Tegaskan Setiap Perusahaan Harus Berkontribusi Dalam Pembangunan

Dugaan Kecurangan Pangkalan Elpiji Di Minas,Kabid Perdagangan Siak, Minta Masyarakat Awasi Dan Lapor

Wartawan Rohul Galang Dana Terkait Adanya Tindak Kekerasan Terhadap Rekan Sesama Jurnalis

Pj Bupati Kampar Dalam Minggu Dekat Ini Akan Adakan Rapat Bersama Kapolres Dan Kejari Terkait Lahan 2500 Hektar

Konflik Pemecatan 1 Keluarga Di Gereja,Keluarga Situmorang & Hutapea Undang Pertemuan Damai Ditolak

Tokoh Masyarakat Tiga Desa Duduk Bersama, Supaya Terjalin Sebuah Kebersamaan

Cooling Sistem Terus Di Lakukan Oleh Personil Polsek Kampar Kiri Hilir Dalam Rangka Mensukseskan Pemilu Damai 2024 Di Wilayah Hukumnya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

2

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

3

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

4

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu

5

Kapolsek Beserta Personilnya Lakukan Giat Binrohtal & Jum'at Berbagi Bersama Para Tahanan di Mapolsek Minas

6

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau