MENU TUTUP

Polsek Tapung Patroli Karlahut di Desa Petapahan

Ahad, 12 November 2023 | 17:26:57 WIB Dibaca : 971 Kali
Polsek Tapung Patroli Karlahut di Desa Petapahan

Kampar, Catatanriau.com | Bhabinkamtibmas Polsek Tapung melaksanakan patroli Karlahut di Desa Petapahan, dengan cara sambangi warga dan menyebarkan makmulat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (11/11/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Dikatakan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja memalui Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah mengatakan pemahaman ini diberikan kepada masyarakat terhadap larangan dan ancaman hukuman membuka lahan dengan cara membakar.

"Meningkatkan Public Trust dengan hadir ditengah masyarakat untuk lebih dicintai oleh masyarakat dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif," Jelas Kapolsek.

Bhabinkamtibmas kita Desa Petapahan dan Desa Batu Jaga Aiptu Masri memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan penjelasan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakar lahan dan hutan kepada warga.

"Ancaman Kurungan penjara paling lama selama 10 tahun dan membayar denda paling banyak sebesar 10 milyar rupiah yang sesuai dengan UU No.32 tahun 2009 pasal 108 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (UUPPLH) apabila diketahui serta dapat dibuktikan secara hukum melalui sidang pengadilan," pungkas Ferry. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Kejanggalan Pilkades Tanjung Koto Kampar Hulu Berdasarkan Pengakuan Ketua KPPS 7

Peringati Hari Bhayangkara Ke 74, Polsek Mandau Laksanakan Goro Dilingkungan Vihara Sin Wi King

Peltu S Siambaton Kembali Lakukan Sosialisasi Prokes Terhadap Masyarakat di Pasar Minas

Tim Puslitbang Polri Laksanakan Supervisi & penelitian Efektifitas Implementasi SOTK Pusinaafis

Empat Titik Hotspot Terpantau di Minas Barat, Namun Nihil Karhutla

Kapolsek Minas Hadiri Kegiatan Senam & Jalan Santai HUT Kecamatan Minas ke-28

Warga Minas Barat Rela Korban Beli Kabel Hingga 3 kilometer Demi Mendapatkan Jaringan Listrik PLN

Serma Benriyadi Lakukan Pengecekan Anak Warga Binaan Penderita Stunting di Kampung Lubuk Umbut

Baku Hantam di Pertandingan Sepak Bola, Polsek Peranap Selesaikan Perkara Melalui RJ

Kajari Kuansing Hadiman, Akan Tuntaskan Kasus Proyek Tiga Pilar Tahun Ini

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Luka-luka

2

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas

3

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025

4

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rumah Kosong Antisipasi C3 Pasca Mudik Lebaran

5

Kapolres Pelalawan Lepas 100 Pemudik ke Sumatra Utara, Berangkat dengan Penuh Kebahagiaan

6

Polres Pelalawan dan SPI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas