MENU TUTUP

Hari Ini H Jamaluddin Resmi Dilantik Oleh Bupati Siak Sebagi Penjabat Sekda

Senin, 29 Juli 2019 | 23:40:33 WIB Dibaca : 2922 Kali
Hari Ini H Jamaluddin Resmi Dilantik Oleh Bupati Siak Sebagi Penjabat Sekda (_)

 


SIAK, CATATANRIAU.COM- Bupati Siak Alfedri melantik Drs. H. Jamaluddin M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Senin pagi (29/7/19).  Pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, yang disebabkan Sekda definitif sedang dalam masa cuti melaksanakan ibadah haji, terhitung sejak tanggal 29 Juli hingga 22 Agustus 2019. 

 

 

Bupati Siak Alfedri usai melantik Pejabat Sekretaris Daerah, dalam sambutannya menyebut pelantikan merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018, tentang Pejabat Sekretaris Daerah, dan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor:  585/HK/KPTS/2019 Tanggal 29 Juli 2019 Perihal Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak. 

 

 

"Sesuai ketentuan, apabila dalam waktu 15 hari sampai 6 bulan terjadi kekosongan jabatan Sekda akan diisi oleh Penjabat Sekretaris Daerah. Penunjukannya harus diusulkan terlebih dahulu kepada Gubernur dan penjabat ditunjuk selanjutnya harus dilantik serta dikukuhkan" terang Alfedri. 

 

 

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa jabatan Sekda merupakan jabatan strategis. Oleh sebab itu beliau meminta Pejabat Sekretaris Daerah yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik serta dukungan dari semua pihak.

 

 

Ia menambahkan posisi sekretaris daerah juga berperan penting dalam perjalanan roda organisasi Pemerintah Daerah, seperti sebagai Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) , Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Barang Daerah, sekaligus selaku Pengguna Anggaran di Sekretariat Daerah Kabupaten Siak. 

 

 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Wan Abdul Razak menambahkan Penjabat Sekda yang baru dilantik tersebut kewenangannya sama dengan Sekda defenitif. 

 

 

"Sesuai kententuan yang berlaku untuk Penjabat Sekretaris Daerah, tugas pokoknya dan kewenangannya sama dengan sekda definitif" ujarnya. 

 

Acara pelantikan dan pengangkatan jabatan Sekretaris Daerah terebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKPSDMD sejumlah pimpinan OPD dan Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor      : Redaksi



Berita Terkait +

Bidan Jadi Garda Terdepan dalam Ketahanan Nasional: HUT IBI ke-73 di Kabupaten Pelalawan

Kapolres Siak Beri Reward Kepada Personel Yang Memiliki Dedikasi Tinggi

Babinsa Koramil 03/Minas Secara Rutin Lakukan Pemantauan Dan Pendataan Warga Terdampak Banjir di Muara Kelantan

Kasat Lantas Polres Inhu Bagikan Striker Imbauan dan Sosialisasi Ops Zebra

HUT TNI Ke-78, Personil Polsek Minas & Polsek Sungai Mandau Sambangi Koramil 03/Minas Serta Berikan Surprise

Dukung Pemkab Siak Tangani C-19, BPJS Ketenagakerjaan Bersedia Bantu Jaminan Bagi Relawan

Kabar Duka PDP Meninggal Pemakaman Protokol Kesehatan COVID-19 Pertama Pangkalan Kerinci

Kegiatan Kunker Bupati Pelalawan HM Harris Di Kecamatan Kuala Kampar

Bupati Rohul Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung

Peringati Nuzulul Qur'an: Bupati Anton: Jadikan Momen Ini Untuk Memperbaiki Diri & Mempererat Ukhuwah Islamiyah

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan