MENU TUTUP

Ikut Politik Praktis, Anggota DPD-RI Intsiawati Ayus Segera di Laporkan, Kemana?

Kamis, 27 Juli 2023 | 14:06:35 WIB Dibaca : 948 Kali
Ikut Politik Praktis, Anggota DPD-RI Intsiawati Ayus Segera di Laporkan, Kemana?

Pekanbaru, Catatanriau.com | Informasi tentang Pelanggaran yang dilakukan oleh salah seorang Senator RI atas nama Dr Hj Intsiawati Ayus SH MH, Anggota DPD RI asal Provinsi Riau sepertinya sudah mulai ramai.

Apalagi pasca hengkangnya Iin, sapaan akrab Intsiawati Ayus dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Senator Iin dikabarkan bermain dua kaki. Posisinya yang masih aktif sebagai Anggota DPD RI, ternyata juga ikut Nyambi dan Melacurkan Lembaga Tinggi DPD dengan keluar masuk Partai Politik.

Apalagi informasi yang sudah lama beredar, bahwa Iin berkeinginan untuk Nyaleg menjadi Anggota DPR RI. Tanpa adanya rasa malu, Iin mengesampingkan Etika sebagai Pejabat yang Haus akan Kedudukan.

Semestinya, kalau masih aktif sebagai Anggota DPD RI dan ingin mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI, maka posisi sebagai Senator mesti di tanggalkan alias mundur, namun apa yang terjadi? dengan muka temboknya, Iin bermain dua kaki. Memanfaatkan Fasilitas Negara hanya untuk kepentingan Politik Praktisnya.

Masyarakat berhak tahu, bahwa Anggota DPD RI asal Provinsi Riau yang sudah hampir 4 Periode atau 20 Tahun menjabat itu masih saja Haus, sekalipun Kinerjanya masih dalam tanda tanya. Sampai dimana ilmu Kutu Loncat itu berhenti?

Pertanyaan itu disampaikan langsung oleh Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua di Republik ini, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.

Bertempat di Gedung Pemuda Jalan Thamrin Pekanbaru, hari ini Kamis (27/7/2023) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau katakan, bahwa Petualangan Iin dengan ilmu Kutu Loncatnya mesti dihentikan.

Iin bukan hanya terlihat sebagai Penghianat Konstitusi Negara, bermain dua kaki. Menggunakan Fasilitas Lembaga DPD RI untuk Nyalon DPR RI, namun Iin juga terbukti telah berhasil membuat Kecewa Partai NasDem dan Partai Perindo.

"Khusus buat Partai Perindo, Kami ingin bersikap! Karena kami juga sebagai Kader, tentu ikut Kecewa dengan sikap dan ulah buk Iin. Sudahlah lama memakai dan menggunakan Fasilitas Partai, berupa Mobil Innova Reborn, Iklan, Pemberitaan, Bendera, Umbul-Umbul maupun Billoboard, namun justru akhirnya membuat semua Ekosistem Partai Perindo Kecewa. Sebenarnya apa sih yang ada didalam benak Bunda Iin?" tanya Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu tak habis fikir. Segala Fasilitas Partai Perindo sudah dinikmati Anggota DPD RI tersebut, namun hanya karena masalah Geleng alias hal-hal kecil, justru secara tidak langsung mempertontonkan sikap Asli buk Iin, yakni Perajuk! Masyarakat harus tau permasalahan ini. Jangan sampai memilih sosok yang Rapuh, mudah Merajuk.

"Pejabat itu mesti Kuat dalam segala Aspek. Kepentingan Umum harus didahulukan daripada kepentingan diri sendiri maupun Kelompok Keluarga. Apalagi setingkat Pejabat Pusat seperti beliau itu. Harinya lebih Bijak dan Cerdas dalam menyikapi sesuatu" ujar Larshen Yunus.

Ketua KNPI Riau Jebolan dari Sekolah Vokasi Mediator PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tegaskan, agar Dr Hj Intsiawati Ayus dapat bersikap Dewasa. Kalau dari awal Fasilitas itu diterima melalui DPP Partai Perindo, maka alangkah lebih eloknya dikembalikan seperti semula.

"Itu Mobil dan segala macam bantuan Fasilitas dari Partai mestinya dikembalikan ke DPP, melalui jalur Kepengurusan Partai, yakni DPW Provinsi Riau. Poskonya sudah jelas ada di Jalan Cemara Gobah, tapi kok bisa-bisanya ibu itu bermain "petak umpet" dengan menyerahkan sama Tenaga Ahlinya (TA) sendiri. Inikan Lucu-Lucuan" tutur Yunus, sapaan akrab dari Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.

Terakhir, dalam persoalan ini pihaknya berencana akan Melaporkan Intsiawati Ayus kebeberapa Otoritas terkait, mulai dari Mahkamah atau Dewan Kehormatan DPD RI hingga ke Sekjen DPD RI. Meminta sekaligus Mendesak, agar Kasus tersebut diberikan Atensi untuk di Telusuri.

"Kalau nanti ditemukan unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) maupun Pelanggaran Kode Etik, maka kami juga akan Melakukan Demonstrasi dan Ekspos besar-besaran disemua Media. Memastikan bahwa perkara seperti ini wajib diketahui oleh semua pihak. Terakhir, kami juga mengetahui tentang adanya Kasus Pemalsuan Cap/Stempel oleh beberapa Pejabat Publik, hasilnya akan kami sampaikan melalui Surat Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) DPD KNPI Provinsi Riau" akhir Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum KNPI Riau, menutup pernyataan persnya. (*)

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Danramil 11 PWK Kandis Terapkan Kebijakan Pelaksanaan PSBB Melalui Sosialisasi

Pimpin Kenaikan Pangkat Personel, Kapolda Irjen Iqbal : Tingkatkan Kompetensi Kinerja dan Akhlak

Sosialisasi Perda Provinsi Riau Oleh Ir. H. Sahidin DPRD Provinsi Riau Fraksi PAN

Acungan Jempol, Bhabinkamtibmas Buluh Cina Personil Polsek Siak Hulu Terus Beri Edukasi Cooling System Pemilu Damai

Diatas Lahan Kelompok Tani Pabakalan, Dua Operator Alat Berat Jalani Dakwaan Pengrusakan Hutan Konsesi CV Putri Lindung Bulan

Patroli KRYD, Harkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar

Polsek Kuantan Tengah dan warga bercocok tanam di Kampung Tangguh

Peltu S Siambaton & Serma Zulkifli Giat Patroli Binter SKK Migas di Area 2 Minas Jaya

Sempena HUT Kuansing Bupati dan Danrem Letakkan Batu Pertama Pembangunan Makodim

Kemenperin Gelar Seminar UKM Di Kabupaten Rohul

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

4

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

5

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

6

DPC Partai Demokrat Inhu Resmi Buka Proses Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati