MENU TUTUP

Perbaikan Dokumen Bacaleg Dari 17 Parpol Diterima KPU Pelalawan

Senin, 10 Juli 2023 | 16:22:19 WIB Dibaca : 557 Kali
Perbaikan Dokumen Bacaleg Dari 17 Parpol Diterima KPU Pelalawan

Pelalawan, Catatanriau.com | Tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai politik parpol untuk Pemilu tahun 2024 yang berlangsung sejak 26 Juni 2023 telah berakhir pada Ahad (09/07/2023) lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan menyatakan perbaikan dokumen administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah diterima secara lengkap. Sebelumnya para partai politik itu telah menempuh tahapan pengajuan bacaleg dan verifikasi administrasi.

“Dari 17 parpol yang mengajukan bakal calon anggota legislatif ke KPU, semuanya telah selesai menyampaikan perbaikan dokumen ke kita sampai hari terakhir pada pukul 23.59 WIB,” kata Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi.

Selanjutnya, pihaknya akan kembali melakukan verifikasi terhadap perbaikan dokumen yang diserahkan. Tahapan ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

“Hasil jumlah dan daftar perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg masih belum bisa kita sampaikan karena masih dalam proses verifikasi, dan nantinya akan kita sampaikan saat setelah pengumuman daftar caleg sementara atau daftar calon sementara (DCS) pada bulan agustus mendatang,” terang Wan Kardiwandi.

Setelah tahapan perbaikan, Wan Kardiwandi mengatakan KPU Pelalawan bakal menempuh tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dari 10 Juli sampai dengan awal bulan Agustus 2023, dan berdasarkan tahapan Pemilu 2024, pengumuman DCS dijadwalkan akan dirilis pada 19 Agustus mendatang dari hasil tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen tersebut.***

Laporan : Triana

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Bekerjasama Dengan PT PHR Minas, Urdokkes Polres Siak Lakukan Vaksinasi Boster Bagi Para Karyawan

Trobosan Terbaru Polda Riau Keluarkan Smart Helmed Thermal Untuk Deteksi Covid 19

Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH Pimpin Giat Monitoring & Ajak Masyarakat Vaksinasi Covid-19

17 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia Oleh Tim Pemburu Taking di Minas

2020 Iuran BPJS Alami Kenaikan, Ketua DPP MPKS Berharap Pelayanan Kian Ditingkatkan

Cegah C-19 di Jumat Barokah, Satlantas Polres Siak Bersihkan Masjid & Bagikan Masker Ke Para Jamaah

Lapas Pasir Pengaraian Kerja Sama Dengan Disdukcapil Lakukan Perekaman E-KTP Bagi WBP

Polsek Kuala Kampar Patroli Giat Sosialisasi Stop Karhutla

3 Polsek di Wilkum Polres Inhil Tak Lagi Mendapat Kewenangan Untuk Lakukan Penyidikan

Diskominfo dan BPBD Kampar Melakukan Donor Darah Massal

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

3

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

4

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

5

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

6

Antisipasi Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Patroli Blue Light Rutin