MENU TUTUP

Para Pelaku Curat Berhasil Diamankan Personil Polsek Bonaidarussalam

Jumat, 14 Oktober 2022 | 12:11:14 WIB Dibaca : 1571 Kali
Para Pelaku Curat Berhasil Diamankan Personil Polsek Bonaidarussalam

ROHUL, CATATANRIAU.com | Personil Polsek Bonai Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus pelaku tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan tiga orang.

Pengungkapan ini berawal dari salah satu laporan dari masyarakat yang berinisial RU bahwa rumah tempat kediamannya yang beralamat Dusun I Desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul sudah di masuki orang dan mengambil barang-barang berharga miliknya saat beliau sedang tidak berada di rumah pada hari Minggu (09/10/2022) sekitar Pukul 07.30 Wib.

Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolres Rohul melalui Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Suheri Sitorus SH memberikan perintah kepada Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma beserta Anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan pada hari Selasa  11 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 wib, kita
mendapat informasi bahwa ada transaksi jual beli barang dengan harga murah yang di lakukan oleh salah satu masyarakat yang berinisial JH, dan akhirnya kita mengamankan JH, dan melakukan interogasi di tempat, JH mengakui kalau barang tersebut di dapatkan dari MA," kata Kapolsek Bonai Darussalam yang di lansir dari rilis Kasubsi Sihumas Polres Rohul AIPDA Mardiono Pasda SH.

Personil Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Bonai Darussalam langsung melakukan pengembangan dengan mengejar MA dan berhasil menangkap MA, saat di interogasi MA mengatakan kalau barang tersebut di belinya dari IS, DE dan KR.

Saat itu juga Personil Polsek Bonai Darussalam langsung menuju tempat kediaman IS dan IS berhasil di amankan dan IS mengakui kalau barang tersebut di ambilnya dari rumah korban RU bersama dua orang kawannya yang berinisial DE dan KR.

"Untuk sementara untuk pelaku DE dan KR akan terus di lakukan pengejaran dan ketiga orang terduga pelaku sudah kita amankan di Polsek Bonai Darussalam bersama barang bukti berupa Satu Unit Senapan Angin PCP, Peluru merek Jaguar, Satu Unit Televisi merek Polytron warna Hitam dan Satu  Pompa Senapan Angin, untuk di proses hukum secara hukum," ujar Kapolsek.

"Untuk pelaku IS dijerat dengan  Pasal  363 ayat 2 Jo 55,56 KUH Pidana, MA diterapkan dengan Pasal  480 KUH Pidana sedangkan JH dipersangkakan dengan 480 KUH Pidana," ucap Kapolsek mengakhiri. Jum,at (14/10/2022).rls 

Laporan : E.S NST 

Editor : Redaksi 

 



Berita Terkait +

Dua Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Tualang Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Sat Narkoba Polres Siak

Darbi Minta Polres Rohul Usut Tuntas Dugaan Kasus Pencabulan 22 Santri Lelaki di Ponpes Yang Ada di Kabun

Polda Riau Bekerjasama Dengan Polres Rohul Berhasil Ungkap Kasus TP Curas Bobol ATM BRI

Polres Siak Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kurang Dari 24 Jam Pelaku Ditangkap

Pilu, Seorang IRT di Mahato Ini Mengaku Jadi Korban Pemerkosaan Empat Orang Laki-Laki

Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Kulit Harimau dan 4 Bangkai Janin Harimau Ikut Dibakar

Polsek Tapung Ringkus Pengedar Sabu di Desa Sari Galuh, Amankan 39,32 Gram Barang Bukti!

Bejad!!! Ayah Tiri Diperawang Ini Selain Lakukan KDRT Juga Diduga Tega Nodai Anak Tirinya

Empat Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diringkus Polsek Lirik

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan