MENU TUTUP

Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus 1,25 Kg Narkoba Jenis Sabu

Senin, 19 September 2022 | 12:37:50 WIB Dibaca : 1127 Kali
Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus 1,25 Kg Narkoba Jenis Sabu

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Polres Kampar gelar press release pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu seberat 1,25 Kg, Senin, (19/9/22), di teras lobi depan Mapolres Kampar.

Press Release pengungkapan kasus Narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK, didampingi Kompol Hendrizal Gani, SH, M.Si, Kasat Narkoba,  AKP. Aprinaldi, SH, MH dan  Saat Press Release ini juga digelar tersangka berikut barang buktinya.

Adapun tersangkanya, yakni AR (23), warga kelurahan Tirtasiak, kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru.


Dari tangan pelaku barang bukti yang diamankan pihak kepolisian  yakni 5 paket narkoba jenis sabu seberat 1250 gram (1,25 Kg), 1 unit timbangan digital, 2 buah tas jinjing warna hijau dan warna merah, 5 Ball plastik bening, 1 buah sendok sabu plastik warna putih, 1 bungkus plastik teh tarik warna hijau merk Aik Cheong, 1 buah buk tabungan BCA atas nama tersangka AR, 1 lembar kartu ATM BCA, 1 unit HP Vivo Warna Hitam dengan simcard 081994374xxx, dan 1 unit sepeda motor merk Honda ADF warna hitam, nopol BM 4498 ABF.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK menyampaikan bahwa, pengungkapan kasus ini bermula hari sabtu tanggal 10 September 2022 sekira pukul 23.00 WIB Sat Resnarkoba Polres Kampar setelah melakukan pengembangan dari AW yang mendapatkan narkoba jenis sabu dari AN di Pekanbaru.

Kemudian, tim gabungan Resnarkoba Polres Kampar bersama direktorat narkoba Polda Riau berhasil mengamankan AN dan DS di jalan Ampera No. 105 Rumbai Limbungan Kota Pekanbaru. Setelah diinterogasi, DS mengaku mendapatkan sabu dari CA (DPO).

Selanjutnya, pada hari minggu, tanggal 11 September 2022, sekira pukul 19.00 WIB, Tim melakukan pemancingan terhadap CA (DPO) melalui via Handphone, kemudian sekira pukul 20.00 WIB, suruhan dari CA (DPO) langsung menghubungi DS untuk bertemu di jalan Kulim kelurahan Tirtasiak kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru.

Sesampainya di TKP, Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka AR beserta barang bukti 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, dan dimasukkan kedalam bungkusan teh tarik warna hijau yang dipegang menggunakan tangan kiri diatas sepeda motor roda dua merek Honda ADF warna hitam dengan Nopol BM 4498 ABF.

Selanjutnya, setelah diinterogasi, AR mengakui masih ada menyimpan narkotika di kos-kosannya, di jalan Perjuangan Rumbai.

Selanjutnya tim langsung menuju ke kosannya serta melakukan penggeledahan dengan didampingi perangkat RT setempat, dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas jinjing warna hijau yang didalamnya terdapat 1 bungkus besar plastik teh cina warna hijau bertuliskan Daguanyin diduga berisikan narkotika jenis sabu, dan 3 bungkus plastik bening ukuran sedang, serta 1 paket kecil narkotika jenis sabu.

"Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kampar. Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, dengan pengungkapan kasus narkoba seberat 1,25 Kg ini, sedikitnya Polres Kampar sudah menyelamatkan 12.500 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.( irwan Ocu bundo).



Berita Terkait +

Dapat Baju Baru dan Dimandikan Kapolres Inhu, ODGJ Menangis Haru

Polsek Kuala Kampar Hadiri Pelepasan 21 Murid SDN 001 Kuala Kampar

Melalui Strong Point Pagi, Polsek Minas Tingkatkan Keamanan & Ketertiban Lalu Lintas

Anak Didik Baznas Kab.Bengkalis 1 Tes Lagi Ke SMP Cendikia BAZNAS RI

40 Anggota DPRD Pelalawan Dilantik, Baharudin Pimpin Rapat Paripurna, Syafrizal Pimpinan Sementara

Wakil Ketua Sofyan Undang Pengusaha Peraih Penghargaan Presiden

Peduli Warga Kurang Mampu Dibulan Ramadhan, Polsek Minas Salurkan Bantuan di Kelurahan dan Desa

Berlangsung Meriah, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Melepas Pawai Takbir dan Keliling di Rengat Gunakan Becak

Aman...Simulasi Sispam Kota Sudah Siap Pilkada Bernas Pelalawan 09 Desember 2020 Tetap Protokol C-19

Pelayanan Vaksinasi, Polsek Pangkalan Lesung Jalankan Program AVATAR

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tunjukkan Taring! Respon Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan dan Narkoba di Langgam

2

Konflik Internal PUK F.SPTI - K.SPSI di PT NHR Berujung Pemecatan Anggota, Berikut Penjelasan Father Sianturi

3

Diduga Maling, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihajar Massa di Pangkalan Gondai – 6 Orang Diamankan

4

Nestapa di Jantung Pelalawan: Jalan Penghubung Sotol Lumpuh, Aktivitas Warga Terancam

5

Penggiat Seni dan Budaya Berpantun Rohil Rahmat Pantun Akhiri Masa Duda-Nya

6

Diduga Maling, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihajar Massa di Pangkalan Gondai