MENU TUTUP

Berantas Pekat, Tim Yustisi Kampar Kembali Melakukan Operasi di Desa Bukit Payung

Jumat, 15 Juli 2022 | 18:35:53 WIB Dibaca : 1555 Kali
Berantas Pekat, Tim Yustisi Kampar Kembali Melakukan Operasi di Desa Bukit Payung

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Tim Yustisi  Kabupaten Kampar terus berupaya dalam memberantas terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) yang masih banyak Beraktifitas  di Tengah-Tengah Masyarakat. Oleh karena itu Tim Yustisi Kampar kembali melakukan Operasi terhadap Kegiatan Pekat yang saat ini masih beroperasi di Wilayah Kabupaten Kampar dan kali ini kita lakukan Operasi Pekat di Desa Bukit Payung, kami akan melakukan Pemberantasan Pekat di seluruh Wilayah Kampar. 

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait masih adanya aktifitas Hiburan malam pada Warung Remang-Remang di Desa Bukit Payung walaupun sudah adanya larangan untuk aktifitas Hiburan malam dan Miras. 

Demikian disampaikan Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM melalui Kasat Pol PP Kabupaten Kampar Nurbit, S.IP, MH saat Tim Yustisi Kampar melakukan Operasi terhadap Penyakit Masyarakat yang ada di Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang, Kamis malam (15/7/2022). 

Nurbit menjelaskan bahwa, dalam Operasi ini, Tim yustisi berhasil mengamankan Wanita Penghibur, Pemilik Warung Remang-Remang, Alat Karaoke dan Miras serta Tim Yustisi melakukan Penyegelan untuk semua Warung Remang-Remang di Desa Bukit Payung. 

Kemudian hasil Operasi ini diamankan ke Kantor Satpol PP Kampar untuk mengikuti Proses Hukum selanjutnya. "Terang Nurbit 

Selanjutnya Nurbit mengatakan, Dalam menindak lanjuti dari Operasi ini, Tim Yustisi akan menempatkan Personil Gabungan di Warung Remang-Remang di Desa Bukit Payung agar Kegiatan Hiburan dan Maksiat tidak beraktifitas kembali di Daerah tersebut, karena ini merupakan Operasi kedua kalinya setelah Operasi terdahulu sudah Menyidangkan 23 Wanita Penghibur dan Pemilik Warung Remang-Remang  namun ternyata tidak Jera. 

Kedepannya Tim Yustisi Kabupaten Kampar akan mengambil langkah-langkah tegas agar Kabupaten Kampar sebagai Negeri Serambi Mekah terbebas dari Kegiatan Penyakit Masyarakat. "Ungkap Nurbit 

Tim Yustisi ini terdiri dari Satpol PP Kampar, Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, Pemerintahan Kecamatan Bangkinang dan Pemerintahan Desa Bukit Payung .(Ocu Bundo)


 



Berita Terkait +

Satlantas Polres Siak Ikut Lakukan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah

Babinsa Koramil 04/Perawang Bentu Warga Dengan Masuk Dapur Ibu Ratnasari Warga Kurang Mampu di Kampung Perawang Barat

Pemda Siak Gelar Halal Bi Halal beserta Masyarakat Siak Di Pekanbaru

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Riau ke Masyarakat, Polsek Pangkalan Lesung Kembali Patroli

Di Riau 1,8 Juta Hektar Kebun Dalam Kawasan Hutan Sugianto : Bangun Pola Kemitraan Bisa Dapat PNPB

Sepakat Kembangkan Wisata Sungai Siak, PT SPE - Melaka River Cruise Tandatangani Nota Kesepahaman.

Babinsa Sertu V Luberto Giat Pengecekan Anak Stunting Kerumah Warga Binaan di Kampung Perawang Barat

HADAPI PILKADA AMAN, DAMAI DAN SEHAT, POLRES KUANSING BAGI BAGI MASKER

H. Adri!! Program Unggulan Harus Berkembang ke Arah Yang Lebih Baik

Jajaran Polsek Tampan Bagikan Ta'jil Gratis Kepada Warga Yang Melintas Didepan Mapolsek

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

2

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

3

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

4

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

5

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

6

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak