MENU TUTUP

Berantas Pekat, Tim Yustisi Kampar Kembali Melakukan Operasi di Desa Bukit Payung

Jumat, 15 Juli 2022 | 18:35:53 WIB Dibaca : 1737 Kali
Berantas Pekat, Tim Yustisi Kampar Kembali Melakukan Operasi di Desa Bukit Payung

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Tim Yustisi  Kabupaten Kampar terus berupaya dalam memberantas terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) yang masih banyak Beraktifitas  di Tengah-Tengah Masyarakat. Oleh karena itu Tim Yustisi Kampar kembali melakukan Operasi terhadap Kegiatan Pekat yang saat ini masih beroperasi di Wilayah Kabupaten Kampar dan kali ini kita lakukan Operasi Pekat di Desa Bukit Payung, kami akan melakukan Pemberantasan Pekat di seluruh Wilayah Kampar. 

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait masih adanya aktifitas Hiburan malam pada Warung Remang-Remang di Desa Bukit Payung walaupun sudah adanya larangan untuk aktifitas Hiburan malam dan Miras. 

Demikian disampaikan Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM melalui Kasat Pol PP Kabupaten Kampar Nurbit, S.IP, MH saat Tim Yustisi Kampar melakukan Operasi terhadap Penyakit Masyarakat yang ada di Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang, Kamis malam (15/7/2022). 

Nurbit menjelaskan bahwa, dalam Operasi ini, Tim yustisi berhasil mengamankan Wanita Penghibur, Pemilik Warung Remang-Remang, Alat Karaoke dan Miras serta Tim Yustisi melakukan Penyegelan untuk semua Warung Remang-Remang di Desa Bukit Payung. 

Kemudian hasil Operasi ini diamankan ke Kantor Satpol PP Kampar untuk mengikuti Proses Hukum selanjutnya. "Terang Nurbit 

Selanjutnya Nurbit mengatakan, Dalam menindak lanjuti dari Operasi ini, Tim Yustisi akan menempatkan Personil Gabungan di Warung Remang-Remang di Desa Bukit Payung agar Kegiatan Hiburan dan Maksiat tidak beraktifitas kembali di Daerah tersebut, karena ini merupakan Operasi kedua kalinya setelah Operasi terdahulu sudah Menyidangkan 23 Wanita Penghibur dan Pemilik Warung Remang-Remang  namun ternyata tidak Jera. 

Kedepannya Tim Yustisi Kabupaten Kampar akan mengambil langkah-langkah tegas agar Kabupaten Kampar sebagai Negeri Serambi Mekah terbebas dari Kegiatan Penyakit Masyarakat. "Ungkap Nurbit 

Tim Yustisi ini terdiri dari Satpol PP Kampar, Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, Pemerintahan Kecamatan Bangkinang dan Pemerintahan Desa Bukit Payung .(Ocu Bundo)


 



Berita Terkait +

Konfercab Ke VI PWI Pelalawan, Zulhamsyah Nahkoda Baru Suksesor Asnol Mubarack

Pemkab Pelalawan Salurkan Bantuan Paket Beras Kepada 120 ODP & 1 PDP C -19 Se-Kec. Bandar Petalangan

Jelang Akhir Masa Penugasan, Kapolsek Siak Hulu Terus Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat Dan Pastikan Keamanan Wilayahnya Hingga Di Pelosok Desa

Cegah Penyebaran Covid-19, Serma Zulkifli Sosialisasikan Prokes di Pasar Minas

Babinsa Koramil 03/Minas Bersama Tim & Warga Binaan Rutin Lakukan Patroli Karhutla Di Kampung Minas Barat

Ratusan Warga Kelurahan Minas Jaya Bersuka Cita Terima Sembako Murah

Babinsa Koramil 04/Perawang Patroli Pencegahan Karhutla di Kampung Kuala Gasib, Situasi Aman

Mesjid Al Muslimin Bersih, Inovasi Goro Polsek Kelayang

Personil Polsek Minas Lakukan Patroli C3 di Gereja Dan Tempat Keramaian Lainnya

Masyarakat Desa Rambah Baru Bantah Adanya Pengutipan Sertifikat TORA Oleh Pihak Desa

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Duka di Jalur Lintas Buatan: Remaja Ditemukan Tewas Diduga Korban Lakalantas, Kapolres Pelalawan Benarkan Penemuan

2

Pejabat RSUD Pelalawan dan Putranya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Mesuji Lampung

3

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Luka-luka

4

Babinsa Koramil 03/Minas Aktif Sosialisasi Kesehatan kepada Warga Desa Muara Kelantan

5

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas

6

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025