Jadwal Pemilu Dan serta Pilkada Tahun 2024 Belum Menemukan Kesepakatan

Senin, 20 Desember 2021 | 12:29:24 WIB
Koordinasi dan Silaturahmi Kasat IK Polres Pelalawan, Senin (20/12/2021) di Kantor KPU Kabupaten Pelalawan.

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Wan Kardi Wandi SSos menyampaikan Pemerintah, DPR dan KPU telah melakukan rapat internal akan tetapi belum menemukan kesepakatan terkait jadwal pemilu serta tahapan pemilu dan pilkada tahun 2024. KPU Kabupaten  Pelalawan akan melaksanakan Sosialisasi Pada tanggal 27 Desember 2021. Hal ini disampaikannya saat kunjungan Koordinasi dan Silaturahmi Kasat IK Polres Pelalawan, Senin (20/12/2021) di Kantor KPU Kabupaten Pelalawan.

 

Kunjungan Koordinasi dan Silaturahmi Kasat IK Polres Pelalawan bersama jajarannta kepada Ketua KPU Beserta Komisioner KPU Kabupaten Pelalawan terkait persiapan agenda Pemilu Tahun 2024. Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP Sohermansyah, SH didampingi Kanit I Sat Intelkam Iptu Zulmaheri SH MH disambut Ketua   Ketua KPU Kabupaten Pelalawan  Wan Kardi Wandi SSos  beserta Komisioner KPU Kabupaten Pelalawan lainnya.

 

Wan Kardi Wandi SSos menyampaikan terkait persiapan agenda Pemilu Tahun 2024. Bahwa sampai saat ini Pemerintah, DPR dan KPU telah melakukan rapat internal akan tetapi belum menemukan kesepakatan terkait jadwal pemilu serta tahapan pemilu dan pilkada tahun 2024.

 

Dikatakannya,  bahwa KPU Kabupaten Pelalawan juga telah mengikuti Pelatihan simulasi Pemilu tahun 2024 yang diadakan oleh KPU RI di Kota Medan Provinsi Sumatra Utara dan akan menjadwalkan kepada KPPS Se Kabupaten Pelalawan terkait persiapan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Adapun isi dari Simulasi Pemilu tahun 2024 yang ada di adakan di Kota Medan  terkait Simulasi Pemungutan Suara dilakukan dengan 2 model Surat Suara. Pertama Pemungutan dengan 3 jenis Surat Suara (Presiden-DPR RI, DPD, serta DPRD Prov-DPRD Kab/Kota), kedua dengan 2 jenis Surat Suara. (Presiden-DPD, dan DPR RI-DPRD Prov-DPRD Kab/Kota).

 

Hasil akhir dari Simulasi ini akan dilakukan evaluasi serta  mencari formula yang efektif dan efisien terkait pemungutan Surat Suara. yang ideal pada Pemilu mendatang. Terkait PKPU, KPU RI telah Mengeluarkan PKPU Berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2021 Tanggal 11 November 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih.

 

KPU Kabupaten telah mensosialisasikan ke Instansi Terkait di Kabupaten Pelalawan perihal Sosialisasi Pada Bulan September 2021 Berdasarkan Ketentuan Surat Edaran KPU RI Nomor : 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal Surat PLT.Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Kegiatan Rapat Koordinasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan Kab. Pelalawan tahun 2021.

 

Sosialisai Pihak KPU, Bawaslu, Disdukcapil dan Kesbangpol Kabupaten Pelalawan akan berkoordinasi terkait Data Penduduk up date dan Partai baru guna Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Selanjutnya KPU Kabupaten Pelalawan akan melaksanakan sosialisasi pada tanggal 27 Desember 2021 Terkait Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2021 Tanggal 11 November 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih. ****


Laporan : E Pangaribuan

Terkini