Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Wanita Muda Diduga Kurir Narkoba

Kamis, 23 Juli 2020 | 22:43:58 WIB


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, kembali amankan seorang wanita muda diduga Kurir Narkoba Jenis Shabu, pada hari Senin (20/7/2020) sekira pukul 19:00 wib.

 

Wanita tersebut adalah A , warga Jalan Penampar, Gang Haji Karim, Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, setelah Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis melakukan tes urine pada tersangka dan benar Tes urine yang didapat dari tersangka A Diduga Positif menggunakan narkoba.

 

Tertangkapnya Tersangka A diawali dari informasi yang didapat oleh Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, bahwa dilokasi tersebut seringkali dijadikan ajang jual beli Narkoba.

 

Menanggapi informasi tersebut Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis segera melakukan penyidikan, diseputaran Desa Deluk, Kecamatan Bantan, sekira pukul 19:00 wib, tim mengamankan A Dengan barang bukti satu paket diduga Narkoba Jenis Shabu dengan berat 110 gram, dan uang tunai 50.000 Rupiah, serta 1 unit Hp, saat diintrogasi A mengaku jika shabu yang dimilikinya didapat dari W.

 

Saat dikonfirmasi oleh wartawan catatanriau.com kepada Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK.MT, melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP. Shyarizal. SE.MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

 

"Kami telah mengamankan A dan saat diintrogasi tersangka mengaku berperan sebagai kurir, A juga mengaku jika barang bukti yang dimilikinya didapat dari W, yang saat ini telah kami tetapkan sebagai DPO." Ujar Kasat Narkoba diakhir kata.

 

Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP. Syahrizal. SE.MH juga menghimbau pada seluruh masyarakat untuk sama-sama membrantas peredaran Narkoba agar tercipta generasi muda yang sehat dan bersih dari Narkoba.

 

Saat ini tersangka dan barang bukit telah diamankan di Mako Polres Bengkalis guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)


Terkini