Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 67 Hari di Minas Timur, Pertumbuhan Dinilai Baik

Jumat, 25 September 2026 | 11:55:59 WIB

Siak, Catatanriau.com – Polsek Minas kembali melakukan monitoring perkembangan tanaman jagung pipil sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional. Kali ini, pengecekan dilakukan di lahan milik warga bernama Suharmanto di Jalan Bukit Bersawit, Dusun Ukai, Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Minas Timur, Aipda Reza Ferdiyan SH.

Dalam pengecekan tersebut, petugas memantau perkembangan tanaman jagung pipil yang ditanam di lahan seluas seperempat hektare. Berdasarkan hasil monitoring, tanaman yang telah memasuki usia 67 hari itu tumbuh dengan baik dan menunjukkan perkembangan yang sesuai.

Selain mengevaluasi kondisi tanaman, petugas juga berkoordinasi dengan pemilik lahan mengenai langkah perawatan lanjutan. Penyiraman tanaman secara berkelanjutan menjadi salah satu tindak lanjut yang akan terus dilakukan untuk menjaga pertumbuhan hingga masa panen.

Plh Kapolsek Minas, AKP Martius Ashari SH, mengatakan kegiatan monitoring rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendampingi masyarakat menyukseskan program ketahanan pangan.

"Pengecekan ini bertujuan memastikan tanaman jagung yang dibudidayakan masyarakat terus berkembang dengan baik. Kami berharap pendampingan yang dilakukan Polri dapat memberikan semangat kepada para petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian," ujar AKP Martius Ashari.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat terus memperkuat upaya mewujudkan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Minas.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.***

Terkini