Geruduk Kejati Riau, Fomari-Bebersi Desak Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Siak Diusut Tuntas

Kamis, 24 September 2026 | 17:04:21 WIB

Pekanbaru, Catatanriau.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Riau Bersatu Berantas Korupsi (Fomari-Bebersi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (24/9/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan penggunaan ijazah tidak sah serta dugaan penyalahgunaan jabatan yang dikaitkan dengan Ketua DPRD Siak berinisial IG.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi yang berisi tuntutan agar Kejati Riau melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggunaan ijazah atau gelar akademik yang diduga tidak sah saat IG mencalonkan diri sebagai anggota DPRD hingga menjabat sebagai Ketua DPRD Siak.

Koordinator aksi, Glen Mahardika, mengatakan pihaknya meminta Kejati Riau mengusut dugaan tersebut berdasarkan bukti dan hasil penelusuran yang mereka klaim telah dihimpun.

“Kita mendesak Kejati Riau untuk segera melakukan investigasi melalui segala macam bukti yang sudah ditunjukkan terkait dugaan salah satu oknum Ketua DPRD Kabupaten Siak yang menggunakan ijazah palsu dan penyalahgunaan jabatan,” ujar Glen.

Menurutnya, berbagai temuan yang diperoleh organisasi tersebut perlu diverifikasi melalui proses hukum agar ada kepastian atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami menduga bahwasanya oknum Ketua DPRD Kabupaten Siak, IG, telah membohongi masyarakat yang memilih dia. Karena beberapa bukti dan investigasi kami di lapangan merujuk kepada ijazah yang digunakan untuk mencalonkan diri sebagai anggota dewan maupun ketua dewan itu kami duga palsu,” katanya.

Singgung Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Selain mempersoalkan dugaan ijazah palsu, Fomari-Bebersi juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyalahgunaan jabatan yang disebut berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan DPRD Siak maupun Pemerintah Kabupaten Siak.

Massa menyebut terdapat laporan masyarakat yang mengaitkan IG dengan sejumlah proyek tersebut.

Dalam dokumen yang dibawa saat aksi, disebutkan bahwa laporan dugaan tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh warga Kabupaten Siak, Rinto Perlindungan Sinaga, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak pada 14 Oktober 2025. Laporan itu disebut telah mendapat tindak lanjut berupa surat pemberitahuan penelaahan dari Kejari Siak.

Meski demikian, Glen menegaskan keberadaan laporan tersebut tidak berarti IG telah terbukti melakukan tindak pidana. Menurutnya, laporan itu menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kami meminta Kejati Riau untuk segera menaikkan kasus ini ke tahapan yang lebih tinggi, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Kami ingin kasus ini mendapat kejelasan,” ujarnya.

Minta Polda Riau Turun Tangan

Tidak hanya menyampaikan tuntutan kepada Kejati Riau, massa juga menyerahkan surat kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau agar melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan penggunaan ijazah atau gelar akademik Sarjana Ekonomi (S.E.) yang dikaitkan dengan IG.

Mereka mendesak agar dugaan penggunaan ijazah tidak sah serta dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ancam Gelar Aksi Lanjutan

Fomari-Bebersi menegaskan aksi yang digelar kali ini bukan menjadi aksi terakhir. Mereka menyatakan akan kembali turun ke jalan apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Kejati Riau maupun Polda Riau.

“Aksi pertama ini bukanlah aksi terakhir kami. Jikalau Kejaksaan Tinggi Riau maupun Polda Riau tidak menanggapi tuntutan kami hari ini, maka kami pastikan akan aksi berkali-kali sampai tuntutan yang kami sampaikan dapat diselesaikan,” tegas Glen.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kejati Riau, Polda Riau, maupun Ketua DPRD Siak berinisial IG terkait tuntutan dan dugaan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut.***

Terkini