Usia 78 Hari, Jagung Pipil di Mandiangin Capai Tinggi 135 Cm, Terkendala Hama Monyet

Rabu, 02 September 2026 | 12:39:07 WIB

SIAK – Program ketahanan pangan melalui budidaya jagung pipil terus mendapat perhatian jajaran Polsek Minas. Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Minas melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil milik warga di wilayah Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Pengecekan dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di lahan perkebunan warga yang berada di Jalan Banjar 11, kawasan Makam Lama, Dusun Makkaib, Kampung Mandiangin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin Aipda Andriansya Putra bersama Panit Bimas Ipda Suherwanto.

Dalam pengecekan tersebut, personel memastikan perkembangan tanaman jagung pipil yang saat ini telah memasuki usia tanam 78 hari. Tanaman tumbuh dengan tinggi yang bervariasi, sekitar 110 hingga 135 sentimeter.

Lahan yang digunakan merupakan perkebunan milik warga atas nama Ibu Rita dengan luas sekitar 0,25 hektare. Budidaya dilakukan dengan metode penanaman jagung pipil sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal, S.E., S.H., M.Si., M.H., mengatakan pengecekan dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi petani di lapangan.

“Kami terus melakukan monitoring terhadap perkembangan tanaman jagung pipil sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan. Dengan pengecekan secara rutin, kendala yang muncul bisa diketahui lebih awal dan dicarikan langkah penanganannya,” ujar Kompol Syahrizal.

Dari hasil monitoring, secara umum tanaman jagung pipil menunjukkan perkembangan cukup baik. Beberapa tanaman bahkan telah mencapai tinggi sekitar 135 sentimeter.

Namun, terdapat kendala yang dihadapi petani, yakni gangguan hama monyet yang berpotensi merusak tanaman dan mengganggu hasil produksi.

Menurut Kompol Syahrizal, keberadaan hama menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian agar pertumbuhan tanaman dapat dipertahankan hingga memasuki masa panen.

“Saat ini salah satu kendala yang dihadapi adalah hama monyet. Karena itu, kami mengingatkan agar kondisi tanaman terus dipantau dan apabila ditemukan gangguan segera dilakukan langkah antisipasi,” katanya.

Selain melakukan pengecekan tanaman yang telah berusia 78 hari, persiapan untuk penanaman berikutnya juga mulai dilakukan. Pemupukan menggunakan pupuk kandang telah dipersiapkan, sementara penggunaan pupuk Urea dan NPK juga telah dilaksanakan sebagai bagian dari perawatan dan persiapan budidaya.

Kompol Syahrizal menegaskan, jajaran Polsek Minas akan terus memberikan pendampingan dan monitoring terhadap kegiatan pertanian masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan program ketahanan pangan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Minas. Sinergi antara petani, masyarakat dan seluruh pihak terkait sangat penting agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman, lancar dan kondusif.***

Terkini