Catatanriau.com — Pelda Purn. TNI Syafri Teguh, S.H., resmi mengemban profesi baru sebagai advokat setelah dilantik dan diambil sumpah dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (PT NTB), Kamis (27/8/2026).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (DPW FPN-RI) Provinsi Riau tersebut dilantik bersama 44 calon advokat lainnya yang berasal dari tujuh organisasi advokat. Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya merupakan anggota Persatuan Advokat Indonesia (PERSADIN).
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Sutaji, S.H., M.H. Dalam arahannya, Sutaji menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan sebuah amanah moral dan hukum yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Sumpah ini bukan seremoni, hukum harus berhati nurani. Jadilah kompas kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital,” tegas Sutaji.
Ia juga mengingatkan para advokat yang baru disumpah agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Para advokat diminta tidak menerima gratifikasi maupun membangun hubungan personal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Selain itu, penyelesaian perkara melalui mediasi juga didorong dengan tetap mengedepankan empati, kearifan lokal, serta prinsip keadilan.
Dari Prajurit TNI ke Dunia Advokat
Bagi Syafri Teguh, pengambilan sumpah tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdiannya kepada masyarakat.
Setelah menjalani pengabdian sebagai prajurit TNI, kini Syafri memilih memperluas ruang pengabdiannya melalui profesi advokat. Di sisi lain, ia juga masih mengemban amanah sebagai Ketua DPW FPN-RI Provinsi Riau.
Syafri menilai profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, tetapi merupakan tanggung jawab besar untuk memberikan pendampingan hukum sekaligus memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Semoga dengan amanah baru ini, saya dapat lebih maksimal memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat kecil yang selama ini tertindas. Profesi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan alat untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya,” ujar Syafri.
Menurutnya, pengalaman selama menjadi prajurit menjadi modal penting dalam menjalankan profesi barunya, terutama dalam hal kedisiplinan, keberanian, loyalitas, serta komitmen terhadap tugas.
PERSADIN Dorong Advokat Berintegritas
Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., turut memberikan apresiasi atas pengambilan sumpah para advokat tersebut.
Ia menekankan pentingnya peran advokat dalam mendukung terciptanya sistem peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Advokat diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga mampu menjadi bagian dari solusi dalam memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Aprizal, S.H., menilai pengambilan sumpah tersebut menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kapasitas, kualitas, dan profesionalitas para anggota PERSADIN dalam menjalankan tugas.
Dengan resminya Syafri Teguh menyandang profesi advokat, kiprahnya diharapkan semakin luas dalam memberikan pendampingan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Pengalaman sebagai mantan prajurit TNI, ditambah amanah sebagai Ketua DPW FPN-RI dan kini sebagai advokat, menjadi bekal untuk membawa semangat disiplin, keberanian dan kejujuran dalam setiap langkah pengabdiannya.***