Pekanbaru, Catatanriau.com – Kebakaran hutan dan lahan kembali meluas di sejumlah wilayah Indonesia. BNPB mencatat hingga 23 Agustus 2026 luas karhutla mencapai sekitar 72.798 hektare. Penanganan diprioritaskan di enam provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
bagi Rayhan Divaio selaku Presiden Mahasiswa BEMKM UMRI menilai karhutla bukan sekadar bencana alam tetapi cermin buruknya tata kelola sumber daya dan lemahnya perlindungan negara terhadap masyarakat.
"Setiap batuk rakyat adalah tagihan moral bagi negara. Karhutla bukan sekadar bencana alam. Ini cermin dari gagalnya tata kelola sumber daya dan lemahnya keberpihakan negara kepada rakyat kecil."
Menurutnya asap merupakan dampak dari kerusakan lingkungan yang paling berat dirasakan masyarakat rentan.
"Asap yang mengepul adalah eksternalitas dari kerakusan yang parunya dibayar oleh anak anak sekolah dan lansia. Rakyat terdampak asap kehilangan hak atas udara bersih sekaligus kehilangan akses terhadap keadilan lingkungan."
Rayhan menegaskan ketika hutan terbakar yang hilang bukan hanya pohon tetapi juga masa depan kesehatan pendidikan dan ekonomi masyarakat.
"Ketika hutan terbakar yang hangus bukan hanya pohon. Yang padam adalah masa depan kesehatan pendidikan dan ekonomi masyarakat rentan. Apakah bernapas menjadi barang mewah bagi rakyat?"
Ia meminta pemerintah tidak hanya fokus memadamkan api tetapi juga mencegah kebakaran dan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab termasuk korporasi jika ditemukan pelanggaran.
"Karhutla memaksa rakyat bertahan di tengah asap bukan karena kuat tetapi karena tidak punya pilihan lain. Negara harus hadir sebelum api muncul bukan hanya ketika api sudah membesar."
"Setiap batuk rakyat adalah tagihan moral bagi negara. Jangan biarkan rakyat terus membayar harga dari kerusakan yang bukan mereka sebabkan" tegas Rayhan Divaio.***
Laporan : Fitriana